JAYAPURA – wartaekspres - Upaya pencarian Heli Penerbad jenis MI 17 No.Reg. HA 5138
hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih selaku
Komando Operasi TNI Wilayah Papua. Heli MI 17 dinyatakan lost contact sejak Jumat, 28 Juni 2019, pada saat heli tersebut
sedang melaksanakan distribusi logistik dan rotasi pasukan Satgas Pengamanan
Perbatasan Yonif 725/Wrg di wilayah Oksibil, Rabu (31/7/19).
Hingga saat ini pencarian telah memasuki hari ke-34. Sejak
awal pencarian, Koops TNI Wilayah Papua telah melibatkan 7 pesawat pencari,
baik pesawat milik TNI maupun pesawat sipil yang diperbantukan dalam kegiatan Search and Rescue (SAR) melalui udara. Penerbangan
SAR dilakukan total sebanyak 70 sortie, dimana masing-masing sortie dilakukan
selama 1-2,5 jam terbang.
Sedangkan pencarian melalui darat telah melibatkan lebih
dari 700 personel gabungan yang terdiri dari personel TNI (300 org), Polri (35
org), Basarnas (30 org), Pemda dan masyarakat (400 org).
Wilayah pencarian yang telah disisir melalui udara meliputi
seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Jayapura bagian
selatan dan barat. Sedangkan pencarian melalui darat difokuskan di 3 wilayah
yaitu Oksibil, Lereh dan Kaureh.
Operasi pencarian Heli MI 17 No.Reg. HA-5138 dipimpin
langsung oleh Pangdam XVII/ Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring,
selaku Panglima Komando Operasi TNI Wilayah Papua.
Sebagai informasi, bahwa penugasan operasi prajurit TNI
beserta Alutsista di wilayah Papua merupakan bagian dari penggunaan kekuatan
(Gun Kuat) TNI, dimana dalam hal ini menjadi tanggung jawab dan kewenangan
Mabes TNI. Dalam pelaksanaan tugas operasi, Koops TNI Wilayah Papua langsung
mengendalikan jalannya operasi dari ke-3 matra TNI (AD, AL, AU) yang berada di
wilayah Papua.
"Perlu kita perjelas di sini, meskipun heli beserta
awak dan penumpangnya berasal dari matra TNI-AD, namun penugasan mereka di
Papua adalah dalam rangka operasi pengamanan perbatasan yang merupakan bagian
dari penggunaan kekuatan TNI, maka komando dan pengendalian berada di bawah Mabes
TNI dalam hal ini Satuan Tugas Udara (Satgasud) Koops TNI Wilayah Papua. Demikian
pula dalam hal operasi pencarian, Koops TNI wilayah Papua tetap di bawah Kodal
Mabes TNI, sehingga pengerahan operasional Heli harus atas izin dari Mabes TNI,"
terang Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Cpl Eko Daryanto. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar