Selasa, 06 Agustus 2019

Buang Sampah Sembarangan, DLH Gunungsitoli Terapkan Sanksi


GUNUNGSITOLI - wartaekspres - Sampah plastik bercampur batang kayu menyelimuti kawasan pesisir Pantai Luaha Nou, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Selasa (06/8/2019) pagi.
Meski pihak terkait berupaya melakukan pembersihan secara manual, namun sampah yang didominasi kantong kresek dan botol air mineral masih bertebaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli, Yarni Gulo, mengatakan, bahwa tumpukan sampah terjadi bila musim penghujan datang.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya mencegah penumpukan sampah dengan menempatkan petugas kebersihan setiap harinya di kawasan pesisir pantai tersebut.
"Tumpukan sampah ini terbawa arus banjir dari hulu ke hilir. Untuk mencegah, Pemerintah Daerah rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan," kata Yarni kepada wartaekspres, Selasa (06/8/2019) pagi.
Dia menerangkan, bahwa selain melakukan sosialisasi secara rutin, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga berencana menyediakan alat pengolahan sampah plastik. Tujuannya, supaya debit sampah dapat berkurang.
"Berdasarkan catatan kami, pertanggal 1 Agustus 2019, debit sampah di Kota Gunungsitoli mencapai 123 ton per harinya. Sedangkan petugas hanya mampu menangani hingga ke TPA sebanyak 52 ton perhari," beber Yarni.
Di akhir penjelasannya, Yarni mengataka, bahwa ke depan Dinas Lingkungan Hidup Gunungsitoli akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dimana sanksi administrasi itu tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2018, dan Perwal Nomor 84 Tahun 2018. (Van)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....