Kades Undar Andir dan Ketua BPD memberi keterangan kepada wartawan
SERANG - wartaexpress.com - Guna membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah
mewabahnya pandemi Covid-19, yang kesulitan mendapatkan penghasilan,
lantaran minimnya pemasukan, bahkan bisa sampai menggerus sebagian modal
usahanya.
Untuk menanggulangi hal tersebut,
Pemerintah menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau bantuan
langsung tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp. 2,4 juta kepada masyarakat
pelaku UMKM dengan tujuan agar bisa kembali mengembangkan usahanya.
Persyaratan untuk mengajukan
bantuan tidak sulit. Bagi masyarakat pelaku UMKM cukup datang ke Kantor Desa
atau Kelurahan mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) dengan membawa data-data
yang dibutuhkan, mulai mengisi formulir yang sudah disediakan, seperti nama
lengkap, NIK, KTP, tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Tetapi untuk tahap ke dua ada tambahan (sebagai bahan seleksi) yakni menyertakan pas foto dan foto usahanya. Setelah itu diantarkan ke Kantor Kecamatan. Selanjutnya setelah berkas di kecamatan, untuk meneruskan ke tingkat selanjutnya, menjadi urusan dan tanggungjawab pihak kecamatan, misalnya meneruskannya ke Disperindagkop Kabupaten.
Tingginya harapan masyarakat
untuk mendapatkan bantuan Pemerintah bagi sektor UMKM sebesar Rp. 2,4 juta itu,
hampir dapat dipastikan ratusan warga dari setiap desa mengajukan dan
mengantarkannya ke Kantor Kecamatan. Sudah menjadi pemandangan umum berjubelnya
warga saat pengajuan berkas.
Desa Undar Andir, salah satu desa
di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sempat menjadi buah
pembicaraan di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagian besar warga setempat dalam
pengurusan dan pengajuan berkas UMKM tahap ke dua (akhir bulan September hingga
awal Nopember) warga mempercayakan kepada salah seorang angota oknum BPD
desanya secara kolektif.
Husni Mubarok, Kepala Desa (Kades)
Undar Andir, didampingi Zajuli Ketua BPD, Senin (09/11-2020) di Kantor Desa,
kepada wartawan mengakui akan hal tersebut. “Namun untuk lebih jelasnya
silahkan tanyakan saja kepada Ketua BPD kebetulan orangnya ada di sini. Saya
kurang paham silahkan saja konfirmasi langsung kepada Ketua BPD,” ucap Kades.
Sementara Zajuli, Ketua BPD Undar
Andir, menjelaskan, bahwa salah seorang dari oknum BPD, mengurus SKU dari desa
dan kelengkapan berkas, diminta warga untuk pengurusan dan pemberkasan UMKM,
dilakukan secara kolektif.
”Memang dengar tentang pengurusan
berkas SKU, UMKM di desa dikolektif, soal uang jasa atau biaya transportasi
dari warga saya kurang mengetahuinya, ada surat pernyataan warga yang minta
dikolektifin itu,” tegas Zajuli.
Satu bundel (dalam plastik) kertas berisi puluhan Surat Pernyataan dari warga, diantaranya menyatakan pengurusan SKU dari Desa Undar Andir diurus secara kolektif oleh salah satu anggota BPD Undar Andir untuk proses pendaftaran bantuan UMKM, tidak keberatan memberikan biaya transportasi sebagai bentuk jasa di dalam pengurusan SKU dan berkas pendaftaran calon penerima bantuan UMKM, pemberian tidak ada paksaan. (M.M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar