Senin, 09 November 2020

Urus Berkas UMKM Desa Undar Andir Dikolektif

Kades Undar Andir dan Ketua BPD memberi keterangan kepada wartawan

SERANG - wartaexpress.com -
Guna membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah mewabahnya pandemi Covid-19,  yang kesulitan mendapatkan penghasilan, lantaran minimnya pemasukan, bahkan bisa sampai menggerus sebagian modal usahanya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Pemerintah menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp. 2,4 juta kepada masyarakat pelaku UMKM dengan tujuan agar bisa kembali mengembangkan usahanya.

Persyaratan untuk mengajukan bantuan tidak sulit. Bagi masyarakat pelaku UMKM cukup datang ke Kantor Desa atau Kelurahan mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) dengan membawa data-data yang dibutuhkan, mulai mengisi formulir yang sudah disediakan, seperti nama lengkap, NIK, KTP, tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Tetapi untuk tahap ke dua ada tambahan (sebagai bahan seleksi) yakni menyertakan pas foto dan foto usahanya. Setelah itu diantarkan ke Kantor Kecamatan. Selanjutnya setelah berkas di kecamatan, untuk meneruskan ke tingkat selanjutnya, menjadi urusan dan tanggungjawab pihak kecamatan, misalnya meneruskannya ke Disperindagkop Kabupaten.

Tingginya harapan masyarakat untuk mendapatkan bantuan Pemerintah bagi sektor UMKM sebesar Rp. 2,4 juta itu, hampir dapat dipastikan ratusan warga dari setiap desa mengajukan dan mengantarkannya ke Kantor Kecamatan. Sudah menjadi pemandangan umum berjubelnya warga saat pengajuan berkas.

Desa Undar Andir, salah satu desa di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sempat menjadi buah pembicaraan di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagian besar warga setempat dalam pengurusan dan pengajuan berkas UMKM tahap ke dua (akhir bulan September hingga awal Nopember) warga mempercayakan kepada salah seorang angota oknum BPD desanya secara kolektif.

Husni Mubarok, Kepala Desa (Kades) Undar Andir, didampingi Zajuli Ketua BPD, Senin (09/11-2020) di Kantor Desa, kepada wartawan mengakui akan hal tersebut. “Namun untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan saja kepada Ketua BPD kebetulan orangnya ada di sini. Saya kurang paham silahkan saja konfirmasi langsung kepada Ketua BPD,” ucap Kades.

Sementara Zajuli, Ketua BPD Undar Andir, menjelaskan, bahwa salah seorang dari oknum BPD, mengurus SKU dari desa dan kelengkapan berkas, diminta warga untuk pengurusan dan pemberkasan UMKM, dilakukan secara kolektif.

”Memang dengar tentang pengurusan berkas SKU, UMKM di desa dikolektif, soal uang jasa atau biaya transportasi dari warga saya kurang mengetahuinya, ada surat pernyataan warga yang minta dikolektifin itu,” tegas Zajuli.

Satu bundel (dalam plastik) kertas berisi puluhan Surat Pernyataan dari warga, diantaranya menyatakan pengurusan SKU dari Desa Undar Andir diurus secara kolektif oleh salah satu anggota BPD Undar Andir untuk proses pendaftaran bantuan UMKM, tidak keberatan memberikan biaya transportasi sebagai bentuk jasa di dalam pengurusan SKU dan berkas pendaftaran calon penerima bantuan UMKM, pemberian tidak ada paksaan. (M.M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....