Jumat, 20 November 2020

Semoga Polemik Program Pertades Dengan Birokrasi Di Jambi dan Bali Segera Disikapi Oleh Presiden Jokowi


SEMARANG - wartaexpress.com -
Menyikapi penekanan dari birokrasi, baik tingkat kabupaten atau provinsi yang dimanfaatkan oleh pihak Pertashop untuk menakut-nakuti desa dan untuk mensukseskan programnya, dengan cara menyebarkan intruksi ke desa, bahwa hanya Pertashop yang resmi, maka kita tak perlu risau dan sakit hati.

Dirasa perlu semua GM untuk menghadap Gubernur/Bupati atau DPMD untuk menyampaikan Proposal New Pertades ke semua birokrasi, sebelum pihak birokrasi menyebarkan intruksi untuk menjegal Program Pertades, karena belum paham atas Legal Regulasi serta visi-misi Pertades yang kita sosialisasikan saat ini.

Adalah benar jika ada Gubernur, DPMD, Bupati mengatakan Pertades itu tidak resmi. Karena Pertades bukanlah program dari gubernur, DPMD dan bukan pula Program bupati. Adalah benar jika Pertamina, Kemendes dan Kemendagri mengatakan Pertades itu tidak resmi.

Karena Pertades itu bukan Program Pertamina, bukan Program Kemendes dan bukan pula program  Kemendagri. Tetapi Pertades adalah Program yang diprakarsai oleh PT. MTI yang taat dan sesuai dengan Regulasi BPH Migas dan ESDM RI.

Karena untuk membuka bisnis usaha BBM legal yang berhak mengeluarkan Ijin Usaha Niaga Umum adalah Kementerian ESDM RI. Terkait Legalitas dan Standarisasi adalah Hak BPH Migas yang melegalkan dan mengawasi. Bukan PT. Pertamina, DPMD, bupati, gubernur, Kemendes dan Kemendagri.

Ketika birokrasi tersebut mempertanyakan, mempermasalahkan bahkan menjegal langkah Program Pemberdayaan Pertades yang ingin memberikan kemudahan BUMDes, sehingga bisa memiliki unit usaha BBM secara legal. Sesuai amanah Undang-Undang BPH Migas No. 6 Tahun 2015.

Justru yang perlu dipertanyakan adalah tindakan birokrasi yang berani menjegal Program Pertades ini apakah tindakan yang legal sesuai Perbup/Perda-nya, atau sekedar untuk sebuah kepentingan persaingan bisnis untuk mendukung kepentingan kumpulan kapitalis. (Co.GM PT. MTI, Cc. Dir ops PT. MTI). (Yahya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....