MEDAN - wartaexpress.com - Semangat kepahlawanan dapat dijadikan sebagai modal penggerak dalam upaya menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik. Salah satu sifat kepahlawanan yaitu rela berkorban, pantang menyerah, saling membantu, dan bergotong-royong.
Untuk mengenang dan
membangkitkan kembali semangat kepahlawanan, Aliansi Masyarakat Pemerhati
Lingkungan Hidup & Bahan Berbahaya Beracun (B3) Indonesia (Amphibi Sungai
Deli) bersama Pemuda Pancasila ranting marelan mengambil momen memperingati Hari
Pahlawan dengan melakukan Aksi Bersih dan penataan bantaran Sungai Deli di Jl.
Datuk Rubiah Rengas Pulau Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara pada,
Selasa (10/11/2020).
Aksi ini dikatakan Ketua Amphibi Sungai Deli Zulkarnain, bahwa bertujuan untuk mengajak masyarakat bantaran sungai agar peduli terhadap lingkungannya. Selama ini Sungai Deli dijadikan salah satu tempat pembuangan sampah.
“Melalui hikmah peringatan
Hari Pahlawan ini mari aktualisasikan nilai-nilai kepahlawanan itu pada diri
kita masing-masing, seraya menciptakan bantaran sungai menjadi tempat yang
indah dan bersih. Air sungai yang mengalir bisa kembali dimanfaatkan untuk
kehidupan orang banyak, " himbau Zul.
Sementara Ketua Ranting
Pemuda Pancasila, Marelan Dodi Tongat Sitepu mengatakan, bahwa Aksi Bersih di
sepanjang bantaran sungai ini sekaligus menggugah kesadaran masyarakat untuk
tidak lagi membuang sampah di bantaran dan aliran Sungai Deli.
“Semoga kita semua
mau meneladani dan mengimplementasikn terhadap perjuangan para pahlawan kita
yang terdahulu,” ujar Tongat.
Di tempat terpisah Ketua Umum Amphibi, Agus Salim Tanjung, So,si menyatakan, bahwa Pahlawan Lingkungan di NKRI sangatlah dibutuhkan. “Saat ini Indonesia sedang berada dalam permasalahan lingkungan hidup yang sangat kompleks. Sangat dibutuhkan orang-orang yang berani dan kuat dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di NKRI," tutur AS. Tanjung saat menghadiri acara Tabur Bunga bersama jajaran Pengurus SKP di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
AS. Tanjung menambahkan,
bahwa untuk dapat menerima gelar pahlawan nasional, terdapat syarat umum yang
diatur dalam Pasal 25 UU No. 20/2009 yaitu : WNI atau seseorang yang berjuang
di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI. Memiliki integritas moral dan
keteladanan. Berjasa terhadap bangsa dan negara. Berkelakuan baik.
“Selain itu terdapat syarat khusus yang diatur dalam Pasal 26 UU No. 20/2009," tutup AS. Tanjung sambil melakukan Tabur Bunga di atas makam BJ. Habibie di TMP Kalibata Jakarta. (Amphibi/Red)
dapatkan jackpot yang besar hanya di IONQQ
BalasHapusWA: +855 1537 3217