BUKITTINGGI - wartaexpress.com - Dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke Sumatra Barat dan Napak Tilas ke Lubuk Sikaping, Pasaman Timur ke tanah kelahirannya Letnan Jenderal TNI Besar Harto Karyawan, SH, M.Tr. di sela-sela kunkernya ke Kota Bukittinggi melakukan sharing, silaturahmi dan temu ramah bersama Dewan Pimpinan Wilayah Amphibi Sumatera Barat yang didampingi DPD Amphibi Kab. Tanah Datar, setelah melakukan night dinner di RM Pauah Piaman di Kota Bukittinggi, Rabu (11/11/2020).
Dalam kesempatan itu,
Nasrul, Ketua Amphibi Sumbar, didampingi Sekwil Amphibi Sumbar, Lingga Ananda,
Ahmad Zaky, Kabiro ITE Sumbar Amphibi, Noviardi Rajo Mansur, Ketua Amphibi DPD
Tanah Datar, dan Sekretarisnya Mutiara dan Tim lainnya.
Nasrul menjelaskan,
bahwa kegiatan Amphibi di Sumatera Barat saat ini terkait permasalahan
lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan, Amphibi telah melakukan perhatian
terhadap Danau Singkarak dan Danau Maninjau yang mana di danau tersebut
mengancam punahnya populasi Ikan Bilih.
Letjend Harto
Karyawan, menanyakan tentang Ikan Bilih di Danau Singkarak yang merupakan ikan
khas dari Danau Singkarak. "Apakah Bilih masih banyak di Danau tersebut?”
Nasrul menjelaskan,
bahwa Ikan Bilih saat sekarang ini sudah mulai berkurang di danau tersebut,
salah satunya penangkapan ikan Bilih menggunakan bagan dan menggunakan cahaya
dengan ukuran mata jaring selebar dua milimeter. Akibatnya, ikan bilih yang
kecil juga tertangkap.
Di sisi lain, Letjend
Harto Karyawan menanyakan mengenai status Niniak Mamak, Bundo Kanduang,
dan Tanah Ulayat dalam Adat Minangkabau. Bendahara Amphibi Sumbar yang notabene
merupkan seorang Bundo Kanduang (perempuan) dalam Suku Minangkabau menjelaskan,
bahwa setiap wanita yang sudah menikah diberi julukan Bundo Kanduang, namun
setiap wanita yang belum menikah walaupun sudah berumur tetap dipanggil Puti
yang berarti putri atau gadis yang belum menikah.
Niniak Mamak itu
menurut garis keturunan ibu (matrilinealisme) yang berarti Mamak (paman) dalam
suatu keluarga akan mewariskan gelar Datuk kepada kemenakannya, tetapi harta
diwariskan kepada perempuan selaku Bundo Kanduang.
Nasrul juga
menjelaskan mengenai hukum adat Tanah Ulayat di Minangkabau, bahwa Tanah Ulayat
ini memiliki hukum adat tersendiri, dimana sejak dahulunya hukum adatlah yang
dipakai mengenai, karena Tanah Ulayat di MinangKabau merupakan Pusako Tinggi (pusaka
tinggi) yang hukumnya sudah ada dan jelas.
Letjend Harto
Karyawan mengungkapkan, bahwa sebagai makhluk Allah harus bisa mengenali cakra
diri masing-masing. Jika manusia sudah bisa membaca cakra dirinya maka sukses
dunia akhirat Insya Allah dapat diraih.
“Saya senang dan sangat
mendukung sekali tentang kegiatan kawan-kawan Amphibi di sumatera Barat tentang
penyelamatan lingkungan hidup dan perbaikan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Di akhir perbincangan hangat itu, Letjend Harto Karyawan memberikan sebuah buku hasil karyanya yang berjudul “The 8 Power of Cakra (Delapan Kekuatan Cakra)” kepada Amphibi. Di sisi lain Amphibi juga memberikan T-shirt berlogo Amphibi kepada Letjend TNI Besar Harto Karyawan sebagai kenang-kenangan yang notabenenya merupkan karya lokal (Anak Nagari). (Tia/Ahmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar