SANGGAU - wartaexpress.com - Pengawasan terhadap para Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke kampung halamannya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat terus dilakukan oleh Koramil 1204-21/Entikong. Ini dilakukan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, Kamis (19/11/20).
Pengawasan dilakukan Koramil 21/Entikong bersama dengan Karantina Kesehatan
Pelabuhan Entikong, Imigrasi Entikong, P4TKI Entikong dan Satgas Pamtas Yonif
642/Kps. Pengawasan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat
kepada para PMI.
Danramil 21/Entikong, Mayor Inf Arman, S, mengatakan, bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia.
"Untuk itu, mulai kedatangan kita sudah terapkan protokol kesehatan,
mulai dari mencuci tangan, penyemprotan disinfektan kepada orang berikut barang
bawaan dan pengecekan suhu tubuh," kata Danramil.
Selanjutnya kata Danramil 21/Entikong para PMI dilakukan pemeriksaan
kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Entikong dan discrening melalui
rapid test.
Mayor Inf Arman, S, mengatakan, bahwa untuk kemarin, sebanyak 79 PMI yang
masuk ke wilayah Indonesia seluruhnya dinyatakan aman. Dan bisa melanjutkan
perjalanan sesuai dengan tujuan daerah masing-masing.
"Dari hasil rapid test seluruhnya dinyatakan non reaktif. Namun kepada mereka kita menghimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, menerapkan phyisical distancing, memakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," pungkas Mayor Inf Arman, S. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar