MIMIKA - wartaekspres - Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika terus lakukan
himbauan dan Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSSM) melalui penertiban lalu
lintas kepada pengguna jalan untuk mewujudkan Kab. Mimika yang aman dan
mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (03/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut, personil TNI menghimbau agar
seluruh warga menggunakan masker selama perjalanan dan membatasi keluar rumah
untuk menekan penyebaran virus Corona di Kabupaten Mimika. Selain memberikan
himbauan, personel Kodim pun melaksanakan penutupan beberapa ruas jalan yang
sering ramai dilalui masyarakat.
Sebelumnya seluruh personel melaksanakan apel gabungan di
Mapolres Mimika, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
"Kegiatan ini adalah tugas lanjutan dan akan dilaksanakan dengan
mengedepankan humanis dan persuasif" ungkap Lettu Inf Suardi selaku Pasiops
Kodim.
Selanjutnya personel dibagi ke beberapa titik untuk
melakukan penertiban sekaligus memberikan himbauan. Lettu Inf Suardi
menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan sampai batas yang sudah
ditentukan oleh Pemda Mimika.
“Kemudian jika ada warga yang melanggar akan langsung
ditindaklanjuti dengan melakukan rapid test. Jika hasilnya negatif maka oknum
warga tersebut akan diarahkan untuk pulang, namun jika positif maka akan
dilakukan tindakan medis selanjutnya," pungkasnya.
Seluruh personel melaksanakan tugas mulia ini dengan penuh
rasa tanggung jawab demi masyarakat sehat dan NKRI yang kita cintai bersama.
Warga pun merasa senang dengan adanya himbauan yang dilakukan setiap hari ini
mengingat masih banyak warga yang kurang sadar akan kesehatan, selain itu
karena adanya kegiatan ini kondisi Kota Timika menjadi lebih aman. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar