Senin, 01 Juni 2020

Pengeboran Sumur Arthesis Merusak Lingkungan, Masyarakat Minta Perhatian Bupati Ketua DPRD dan Kapolres


TASIKMALAYA - wartaekspres - Pada hari Sabtu 30 Mei 2020, kurang lebih 40 orang perwakilan masyarakat dari Desa Sukamulih dan Sukaraharja Kec. Sariwangi dipimpin Hadi, Dindin Ketua RT. 15 RW. 07, Kp. Benjan, Budi Santoso RT. 03 RW. 03, Bah Uje dan Iwan Wahyu berbondong-bondong mendatangi tokoh masyarakat Abah Anton Charliyan mantan Kapolda Jabar di Kawasan Wisata Batu Ampar, Galunggung.
Terkait adanya kegiatan pengeboran Sumur Arthesis yang dilakukan perusahaan Ternak Ayam di Kec. Sariwangi, Kp. Pangkalan di atas makam Walahir, mereka merasa sangat keberatan dengan adanya kegiatan tersebut, karena menurut sesepuh setempat Bah Uje, wilayah itu merupakan aliran sumber mata air yang menuju Sungai Cimerah, Cikunten dan Cimulu, kalau disedot dari atas akan berdampak terjadinya kekeringan.
Lebih jauh dikatakan oleh Iwan dan Hadi Aktivis lingkungan Galunggung (Gasantana), bahwa dengan adanya pengeboran sumur tersebut yang jelas akan merusak alam lingkungan sekitarnya, baik tumbuhan maupun hewan lainnya, terlebih kawasan Galunggung ini sekarang sudah jadi Kawasan Geopark Nasional yang harus dijaga ekosistem dann budayanya.
Padahal yang jelas untuk kegiatan pengeboran harus ada izin dari pemerintah. Apakah mereka sudah ada izin atau belum. Jika adapun kami akan datang kepada Pemerintah dan DPRD agar menghentikan izinnya karena jelas membahayakan lingkungan.
Sementara Ketua RT dan RW setempat, Dindin dan Budi S, yang hadir saat itu, membenarkan, bahwa perusahaan peternakan ayam milik TG tersebut tidak pernah koordinasi dengan masyarakat terkait pengeboran ini, dan dengan tegas masyarakat meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.
“Makanya kami semua datang ke Abah Anton untuk minta difasilitasi komunikasi dengan perusahaan, karena selama ini kami komunikasi tapi tidak pernah ditanggapi, dari dulu sebetulnya kami semua sudah mengingatkan tapi buktinya sekarang sudah dibor di 4 titik, apa kami masyarakat perlu ramai-ramai demo dulu baru ditanggapi,” ujar mereka.
Lebih lanjut dikatakan, makanya sebelum hal tersebut kami lakukan, kami menghadap sesepuh orang tua dulu Abah Anton untuk minta nasihat dan minta difasilitasi serta minta perhatian serius dari Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Ketua DPRD dan Kapolres.
Bahkan kami pun akan bersurat ke Gubernur Jawa Barat, DPRD TK1, Kapolda sampai dengan tingkat pusat jika masalah ini tidak selesai di tingkat kabupaten, demikian suara hati masyarakat yang disampaikan kepafa tim kami.
Ketika tim kami konfirmasi ke Abah Anton, beliaupun membenarkan, bahwa masyarakat telah datang dan menyampaikan keluhannya, dan Abah Anton akan mencoba untuk memfasilitasinya, baik ke perusahaan maupun ke Pemda.
“Sehubungan dengan izin pengeboran tersebut, bila memang terbukti berpotensi merusak lingkungan bisa masuk ranah pidana tentang pengrusakan lingkungan. Dimana nanti akan berurusan dengan penegak hukum,” tegas Abah Anton. (Pena Sukma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....