SUBANG - wartaekspres - Jalan penghubung dua desa yakni Desa Cilamaya
Girang dengan Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, terputus
akibat bencana banjir bandang 12 April 2020 lalu, mengakibatkan tanah longsor
di bahu jalan.
Kepala Desa Cilamaya
Hilir, membenarkan adanya jalan yang terputus akibat longsor, sehingga susah
untuk dilintasi kendaraan roda empat dari dua arah. “Sementara di desa kami
sedang panen raya, sehingga aktivitas petani untuk membawa hasil panen harus
mengambil jalan dusun yang notabenya susah untuk masuknya mobil trcuk
pengangkut hasil panen,” ujarnya.
Adapun yang
ditimbulkan dari kejadian tersebut terputusnya jalan penghubung, jalan Desa
Cilamaya Hilir dan Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan. “Terputus karena
banjir bandang sehingga longsoranya bahu jalan penghubung dua desa tersebut,"
ujar Rahmat.
Ia menuturkan, bahwa hujan
deras mengguyur wilayah Kecamatan Blanakan menyebabkan tanah tebing setinggi 6
meter di jalan penghubung dua desa tersebut longsor sebagian besar badan jalan.
Peristiwa itu, kata
Rahmat, tidak menimbulkan korban jiwa, hanya mengganggu arus lalu lintas
kendaraan dari arah Desa Cilamaya Hilir ke Desa Cilamaya Girang maupun
sebaliknya. "Dampak yang diakibatkan pergeseran tanah tersebut tidak
adanya korban jiwa dan kerusakan materil," katanya.
Ia menyampaikan, bahwa
sejumlah tokoh masyrakat juga dari lembaga masyarakat sudah meninjau langsung
lokasi bencana tanah longsor untuk secepatnya melakukan penanggulangan
sementara menunggu turunya bantuan dari pihak BBWSC.
Sejumlah pegawai desa
dan masyarakat, kata Rahmat, berupaya perbaikan sementara agar secepatnya jalan
bisa dilalui kendaraan bermotor.
"Untuk
pengaturan kendaraan roda empat pengangkut hasil panen (truck) untuk
sementara diarahkan ke jalan Dusun Balok,
Desa Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan," katanya. (E.Nugraha/Kontr)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar