KETAPANG - wartaekspres - Jajaran Kodim
1203/Ketapang yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara masih
terus mensosialisasikan Program Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi
Khatulistiwa. Kali ini dilaksanakan oleh Koramil 1203-15/Teluk Batang di Gedung
Serba Guna Kecamatan Teluk Batang, sedangkan Koramil 1203-03/Kendawangan
berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Kendawangan. Kegiatan tersebut guna
melaksanakan tindakan mitigasi sejak dini, Sabtu (7/3/20).
Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Jami’an, S.IP, mengatakan, bahwa Program Desa
Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa yang digagas oleh Pangdam
XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan selanjutnya ditindaklanjuti
oleh jajaran Kodim 1203/Ktp.
Lanjutnya dikatakan, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan untuk membantu dan
mendukung percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa serta
menargetkan Zero Hotspot di wilayah Kalbar khususnya di wilayah Kab. Ketapang
dan Kab. Kayong Utara. “Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan yang
menyita perhatian publik di berbagai wilayah hendaknya menjadi pengalaman kita
semua,” ujarnya.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas yang
sudah berjalan baik, tentunya semua itu harus dilandasi dengan niat, tekad yang
optimis agar bisa menjadi lebih baik lagi,” ungkap Dandim.
Danramil 1203-03/Kwd Kapten Inf Samsu Alam mengatakan, bahwa Kendawangan
yang mempunyai wilayah yang cukup luas sangat kesulitan jika terjadi kebakaran
hutan dan lahan apalagi ada hutan Cagar Alam yang luasnya lebih dari 12.000
hektar yang dikelilingi tujuh desa penyangga.
"Wajar kalau Kendawangan penyumbang titik hotspot terbesar
se-Kabupaten Ketapang, kami dari TNI bertekad untuk melindungi hutan cagar
alam, setidaknya meminimalisir terjadinya Karhutla di tahun 2020 di Kecamatan
Kendawangan ini,” ujarnya.
Sementara itu Danramil 1203-15/TLB Lettu Inf Suyatno menuturkan, bahwa guna
mengantisipasi Karhutla pada tahun 2020 ini perlunya dibentuk Satgas Relawan
Karhutla yang terdiri dari perusahaan dan instansi terkait serta dilibatkan
Kades dan masyarakat karena Karhutla sendiri adalah merupakan problem kita
bersama.
"Pembukaan lahan dengan cara dibakar bertentangan dengan hukum yang
berlaku, sudah banyak kasus pembakaran lahan pada tahun sebelumnya dan semua
diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sosialisasi tersebut cukup mendapat perhatian serius dari peserta yang
terdiri dari para Kepala Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan perusahaan yang
ada di wilayah Kec.Teluk Batang dan Kec. Kendawangan, juga turut hadir dari
Manggala Agni dan KSDA Kecamatan sebagai narasumber. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar