Kamis, 05 Maret 2020

Polresta Tangerang Amankan 4 Oknum Buruh, Karena Aniaya Pekerja Lain Saat Demo


TANGERANG - wartaekspres - Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan 10 orang oknum buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) di Kel. Kuta Jaya, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang. Mereka ditangkap karena adanya laporan dari korban yang juga sebagai pekerja dengan dugaan kasus pengeroyokan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam, saat Konferensi Pers di hadapan awak media mengatakan, bahwa insiden pengeroyokan terjadi di depan PT. IKAD, Tangerang, Selasa (3/3). Saat itu, anggota KSBI mendatangi pabrik tersebut untuk mengajak karyawannya demo buruh. Namun, ajakan anggota KSBI tersebut ditolak perwakilan pekerja.
“Perwakilan pekerja dari PT. IKAD menolak seruan ajakan tersebut dengan alasan mesin produksi tidak dapat dinon-aktifkan secara mendadak. Karena penjelasan dari perwakilan PT. IKAD dirasa tidak memuaskan massa dari KASBI, para pelaku langsung melakukan pemukulan,” ujar Ade Ary lewat keterangannya saat di Konpres, di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/3).
Ade menyebut, bahwa korban pengeroyokan mengalami luka cukup parah. Korban pun terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. Hal itu pun langsung dilaporkan ke SPKT Polres Kota Tangerang.
Polisi langsung memburu para pelaku dengan bukti awal rekaman CCTV, adapun inisial pelaku yang ditangkap yakni IHS, MSA, JM, JS, AT, MS, T, S, I, dan RE.
“Dari hasil pemeriksaan, dan keterangan yang diamankan, kami menetapkan 4 orang tersangka yakni IHS, MSA, JM, dan JS,” tegas Edy.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dan atau 160 KUHPidana, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung oleh Kapolres Kabupaten Tangerang.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polresta Tangerang merupakan upaya Polisi dalam menerima dan menindaklanjuti adanya laporan dari korban, dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi serta korban dilengkapi dengan hasil visum lukanya.
“Saat ini penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung dan keempat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Tangerang, sedangkan keenam orang oknum buruh lainnya ditetapkan sebagai saksi dan sudah dipulangkan, karena tidak cukup bukti untuk ditahan,” tutur Edy Sumardi mengakhiri keterangannya. (Udin Jaenudin/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....