Sabtu, 21 November 2020

Pemdes Banjarejo Bagikan 2.631 Sertifikat Tanah Program PTSL


MAGETAN - wartaexpress.com -
Desa Banjarejo guyub rukun. Itulah semboyan yang terus didengungkan agar kehidupan antar warga terus terjalin saling silaturahmi, sehingga bisa memudahkan memajukan Desa Banjarejo di semua bidang. Termasuk pelayanan di bidang legalitas pertanahan dengan penerbitan sertifikat massal.

Kini, masyarakat Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan bisa merasa lega dan bersyukur atas penerbitan 2.631 sertifikat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari 3.600 bidang yang ditargetkan dan telah dibagikan secara bertahap kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Banjarejo, Sabtu (21/11/2020).

Dalam program PTSL ini, Pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut. Dimana dalam pengurusan sertifikat, secara administrasi memang tidak dipungut biaya. Akan tetapi untuk biaya di lapangan, atas sesuai kesepakatan bersama antara masyarakat dan Pokmas, adapun besar kecilnya biaya dibebankan kepada pemohon.

Usai pembagian sertifikat massal, Kepala Desa Banjarejo, Jumiran Hd, mengatakan, bahwa adanya program PTSL ini adalah tindaklanjut dari permohonan warganya untuk mendapatkan kepastian hukum tentang hak kepemilikan tanah masing-masing, yang kemudian dari Pemerintah Desa Banjarejo melalui Pokmas dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan telah mengupayakan masyarakatnya guna mendapatkan sertifikat tanah yang dimiliki melalui program PTSL yang pertama kalinya diadakan di Desa Banjarejo.

"Kami atas nama Pemerintah Desa Banjarejo mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah, BPN maupun Pokmas Banjarejo yang telah memperjuangkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga bisa terbit sertifikat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jumiran berharap, agar warga yang telah menerima sertifikat tersebut bisa memanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya. Paling tidak, dengan diterbitkannya sertifikat massal ini, legalitas atas hak kepemilikan tanah bisa terjamin.

"Kami juga ucapkan selamat kepada warga yang telah menerimanya dan semoga akan segera disusul pengajuan berikutnya," tandasnya.

Sementara itu, ditemui wartaexpress.com usai menerima sertifikat tersebut, Sukadi dan Fitri, warga Desa Banjarejo menyatakan kegembiraannya atas terbitnya permohonan sertifikat massal ini. "Alhamdulillah, sertifikat ini akan kami simpan maupun gunakan sebaik-baiknya," ujarnya. (Eko Setiyo Budi).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....