Senin, 02 November 2020

Fahmi Macap Tuntut Pemulihan Nama Baik

Fahmi Macap, SE

RAJA AMPAT - wartaexpress.com -
Ketua Komisi I DPRD Raja Ampat, Fahmi Macap, SE, menuntut pemulihan nama baiknya, atas postingan FI, tanggal 25 Oktober 2020, pada media sosial Facebook terkait tindakan penganiayaan yang terjadi di Kampung Atkari, Misool, Raja Ampat.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Café Aska, Pantai WTC, Waisai, kepada awak media, Fahmi Macap, SE, menjelaskan tentang tudingan dan pencatutan namanya, serta ancaman kepada keluarga, baik di Sorong maupun Waisai dan menyebabkan psikologi terganggu.

“Saya ingin sampaikan kepada media dan teman-teman pers lainnya, bahwa beberapa hari lalu, sekitar tanggal 25 Oktober 2020, nama saya dicatutkan dan dimasukkan dalam beberapa postingan maupun video yang jelas-jelas secara pribadi menyudutkan saya,” ujarnya.

Disampaikannya, bahwa ada beberapa postingan dari saudara FI di media sosial Facebook, yang jelas-jelas menulis bahwa saya adalah orang yang memimpin massa di Atkari. “Tuduhan teman-teman itu tidak benar, sedikitpun saya tidak terlibat dalam diskusi dan tindakan apapun yang terjadi ketika itu,” tegas Fahmi.

FI menulis di statusnya tanggal 25 Oktober 2020, pukul 08.40 WIT,  “Saya Filep Imbir tunggu oknum2 yang pake Speed dari Waigama tadi malam mabok baru jalan dengan Fahmi Macap mo potong tong di Atkari“. Pada pukul 08.57 WIT, FI kembali menulis, “Fahmi Macap “GOBLOK“ TONG 2 BAKU PUKUL AYO“.

“Saya ingin sampaikan kepada kawan-kawan media dan seluruh masyarakat di Raja Ampat, Papua Barat bahkan Indonesia, jikalau saya terlibat, saya minta untuk diproses dalam bentuk apapun, tetapi karena saya tidak terlibat maka saya tidak terima dengan seluruh postingan yang dilakukan oleh teman-teman dari kelompok sebelah,” ujar Fahmi.

“Saya mempertaruhkan kapasitas dan harga diri saya sebagai pimpinan partai dan anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, jika saya melakukan tindakan anarkis seperti yang dituduhkan, adalah tindakan yang sangat tidak terpuji, tidak terhormat, dan sangat memalukan,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Fahmi, bahwa pasca terjadinya kasus di Atkari, saya ditelepon BM, saya lupa tepatnya jam berapa, namun saya diancam dibunuh oleh OI dan JR, bahkan anak istri pun terbawa-bawa. Saya diancam “dibunuh“ melalui telepon dan dibungkus menggunakan jas DPRD, kata OI. Hal ini tentu sangat memalukan saya.

“Pasca terjadinya kasus di Atkari, ketika saudara BM menelepon, saya terima dengan baik, sekiranya kasus itu saya terlibat, dan Burhan yang dipukul, ngapain saya mau terima,” kata Fahmi.

Terkait pencatutan nama yang merugikan saya, serta ancaman yang ditujukan kepada saya dan keluarga, saya tidak berhenti di soal ini, karena hari ini juga nama saya sudah dirusak oleh kelompok ini, dan saya tidak mau hal ini berkepanjangan, sehingga hari ini, saya melakukan conference press untuk pemulihan nama saya secara pribadi.

Melalui conference press ini, saya menyampaikan kepada public bahwa saya akan melakukan proses hukum dengan membuat laporan polisi (LP) terhadap BM, FI, OI, JR dan Ketua Panwas Lapangan Kampung Atkari, karena secara psikologis, saya dan keluarga sangat terganggu dengan ancaman-ancaman tersebut.

Saya berencana melakukan laporan polisi pada tanggal 3 November 2020, karena terus terang, bahwa postingan itu tanpa ada konfirmasi baik kepada saya melalui media sosial. Mereka memposting sesutau tanpa mengkonfirmasi kepada saya secara baik.

“Pada prinsipnya, saya tidak pernah takut dalam bentuk apapun karena saya benar, saya tetap melakukan laporan polisi agar dilakukan investigasi lebih jauh dan mendetail untuk mengungkap kasus ini, dan pencatutan nama saya,” tegasnya.

Conferensi press ini juga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi yang perlu saya sampaikan kepada teman-teman yang ada di Pemuda Kei (Maluku Tenggara) bahwa tidak benar saya terlibat dalam masalah di Atkari, namun masalah ini juga sudah digiring ke teman-teman Pemuda Kei, sehingga nama saya juga sudah dirusak dimana-mana, baik di media sosial maupun di kelompok-kelompok ikatan keluarga. (Joris SO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....