Fahmi Macap, SE
RAJA AMPAT - wartaexpress.com - Ketua Komisi I DPRD
Raja Ampat, Fahmi Macap, SE, menuntut pemulihan nama baiknya, atas postingan FI,
tanggal 25 Oktober 2020, pada media sosial Facebook
terkait tindakan penganiayaan yang terjadi di Kampung Atkari, Misool, Raja
Ampat.
Dalam jumpa pers yang
dilaksanakan di Café Aska, Pantai WTC, Waisai, kepada awak media, Fahmi Macap,
SE, menjelaskan tentang tudingan dan pencatutan namanya, serta ancaman kepada
keluarga, baik di Sorong maupun Waisai dan menyebabkan psikologi terganggu.
“Saya ingin sampaikan
kepada media dan teman-teman pers lainnya, bahwa beberapa hari lalu, sekitar tanggal
25 Oktober 2020, nama saya dicatutkan dan dimasukkan dalam beberapa postingan
maupun video yang jelas-jelas secara pribadi menyudutkan saya,” ujarnya.
Disampaikannya, bahwa
ada beberapa postingan dari saudara FI di media sosial Facebook, yang jelas-jelas menulis bahwa saya adalah orang yang
memimpin massa di Atkari. “Tuduhan teman-teman itu tidak benar, sedikitpun saya
tidak terlibat dalam diskusi dan tindakan apapun yang terjadi ketika itu,”
tegas Fahmi.
FI menulis di
statusnya tanggal 25 Oktober 2020, pukul 08.40 WIT, “Saya Filep Imbir tunggu oknum2 yang pake
Speed dari Waigama tadi malam mabok baru jalan dengan Fahmi Macap mo potong
tong di Atkari“. Pada pukul 08.57 WIT, FI kembali menulis, “Fahmi Macap “GOBLOK“
TONG 2 BAKU PUKUL AYO“.
“Saya ingin sampaikan
kepada kawan-kawan media dan seluruh masyarakat di Raja Ampat, Papua Barat
bahkan Indonesia, jikalau saya terlibat, saya minta untuk diproses dalam bentuk
apapun, tetapi karena saya tidak terlibat maka saya tidak terima dengan seluruh
postingan yang dilakukan oleh teman-teman dari kelompok sebelah,” ujar Fahmi.
“Saya mempertaruhkan
kapasitas dan harga diri saya sebagai pimpinan partai dan anggota DPRD Kabupaten
Raja Ampat, jika saya melakukan tindakan anarkis seperti yang dituduhkan,
adalah tindakan yang sangat tidak terpuji, tidak terhormat, dan sangat
memalukan,” terangnya.
Lebih lanjut
disampaikan Fahmi, bahwa pasca terjadinya kasus di Atkari, saya ditelepon BM,
saya lupa tepatnya jam berapa, namun saya diancam dibunuh oleh OI dan JR,
bahkan anak istri pun terbawa-bawa. Saya diancam “dibunuh“ melalui telepon dan
dibungkus menggunakan jas DPRD, kata OI. Hal ini tentu sangat memalukan saya.
“Pasca terjadinya
kasus di Atkari, ketika saudara BM menelepon, saya terima dengan baik, sekiranya
kasus itu saya terlibat, dan Burhan yang dipukul, ngapain saya mau terima,” kata
Fahmi.
Terkait pencatutan
nama yang merugikan saya, serta ancaman yang ditujukan kepada saya dan
keluarga, saya tidak berhenti di soal ini, karena hari ini juga nama saya sudah
dirusak oleh kelompok ini, dan saya tidak mau hal ini berkepanjangan, sehingga
hari ini, saya melakukan conference press untuk pemulihan nama saya secara
pribadi.
Melalui conference press
ini, saya menyampaikan kepada public bahwa saya akan melakukan proses hukum
dengan membuat laporan polisi (LP) terhadap BM, FI, OI, JR dan Ketua Panwas
Lapangan Kampung Atkari, karena secara psikologis, saya dan keluarga sangat
terganggu dengan ancaman-ancaman tersebut.
Saya berencana
melakukan laporan polisi pada tanggal 3 November 2020, karena terus terang,
bahwa postingan itu tanpa ada konfirmasi baik kepada saya melalui media sosial.
Mereka memposting sesutau tanpa mengkonfirmasi kepada saya secara baik.
“Pada prinsipnya,
saya tidak pernah takut dalam bentuk apapun karena saya benar, saya tetap
melakukan laporan polisi agar dilakukan investigasi lebih jauh dan mendetail
untuk mengungkap kasus ini, dan pencatutan nama saya,” tegasnya.
Conferensi press ini juga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi yang perlu saya sampaikan kepada teman-teman yang ada di Pemuda Kei (Maluku Tenggara) bahwa tidak benar saya terlibat dalam masalah di Atkari, namun masalah ini juga sudah digiring ke teman-teman Pemuda Kei, sehingga nama saya juga sudah dirusak dimana-mana, baik di media sosial maupun di kelompok-kelompok ikatan keluarga. (Joris SO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar