MALANG - wartaekspres - Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (HC). Hadi Tjahjanto, S.IP, bersama Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si,
dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Pasar Tradisional
Singosari, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2020).
Peninjauan tersebut bertujuan untuk
memastikan kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru disiplin protokol
kesehatan yang harus dilaksanakan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19
diantaranya selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan, jaga jarak dan
hindari keramaian.
Panglima TNI menghimbau kepada para
pedagang dan pengunjung yang memasuki Pasar Tradisional Singosari, untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan yang sama, yaitu dengan mewajibkan memakai masker, selalu
mencuci tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh jika melebihi 37, akan dibawa
ke posko untuk mendapatkan layanan kesehatan dari petugas kesehatan yang stanby
di pasar tesebut.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI
dan Kapolri berdialog dengan para pedagang dan pengunjung Pasar Singosari. Dijelaskan, bahwa pelaksanaan pembukaan kios ganjil-genap sudah
diberlakukan dan harus ditaati, bahkan diberlakukan bukan hanya untuk lapak
kecil saja. Pedagang yang ada di pinggir jalan juga harus mengikuti aturan yang
telah ditetapkan oleh Pemda setempat.
Panglima TNI juga mengatakan, bahwa didalam pasar harus selalu ada Prajurit TNI dan
anggota Polri untuk melaksanakan patroli dan mengingatkan para pedagang dan
pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan, supaya tetap memakai masker
dan menjaga jarak.
Di hadapan awak media, Panglima TNI
bersama Kapolri dan Gubernur Jawa Timur menyampaikan, bahwa telah menyaksikan secara langsung terkait
dengan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Tradisional Singosari dan
semuanya dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada seperti kebijakan dari
Pemda dengan memberlakukan ganjil genap untuk para pedagang Pasar Tradisional
Singosari.
Pedagang-pedagang Los juga diberikan
waktu sampai malam hari, demikian juga pedagang lain yang di
pinggir jalan sesuai dengan aturan
pemerintah daerah juga harus menjaga jarak dan berselang seling.
Apabila ada pengunjung dilaksanakan
prosedur seperti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan kemudian masuk ke
dalam pasar. (Puspen TNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar