SANGGAU - wartaekspres - Komandan Satgas Pamtas
RI-Malaysia Yonif R-641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menggelar konferensi
pers di Pos Kotis Gabma Entikong, terkait 2 kasus penggagalan peredaran narkoba
jenis shabu-shabu di Kab. Sanggau, Kamis (27/2/2020).
Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan,
bahwa dalam kurun waktu 1 minggu terakhir Satgas Yonif R-641/Bru telah berhasil
menggagalkan 2 kasus peredaran narkoba jenis shabu-shabu.
Lanjutnya dikatakan, bahwa penggagalan peredaran narkoba tersebut
menindaklanjuti hasil informasi dari masyarakat, selanjutnya personel Satgas
Pamtas Yonif R-641/Bru pada hari Minggu (23/2) malam melaksanakan patroli di
area tanah makam Dusun Peripin, Desa Entikong, Kec. Entikong.
"Saat pelaku melintasi personel yang melaksanakan patroli dan
dilakukan pemeriksaan oleh Satgas, tersangka yang berinisial M (29) berusaha
mengelabui petugas dengan menyimpannya di dalam tas, setelah digeledah ditemukan
barang bukti berupa shabu-shabu seberat 3,01 kg," ujar Dansatgas.
Selain shabu-shabu juga diamankan barang milik pelaku berupa uang tunai
sebesar Rp 516.000, 1 bilah parang, 2 unit handpone jenis Android merk Samsung
dan 1 handphone Nokia, 1 buah Pomade, 1 buah minyak wangi isi ulang, 1 set
pemotong kuku, 5 butir obat jenis Actimax dan 1 bungkus Rokok," ungkap
Dansatgas.
Lebih lanjut dikatakan Dansatgas, bahwa untuk pengembangan selanjutnya,
pada hari Senin (24/2) Satgas Yonif R-641/Bru bekerjasama dengan Sat Reskoba
Polres Sanggau melaksanakan penggeledahan di rumah tersangka lainnya, berinisial
AS (26) beralamat di Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kec. Sekayam,
diamankan barang bukti shabu-shabu seberat 1,33 gram.
Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, bahwa keberhasilan penggagalan
peredaran narkoba jenis shabu-shabu ini tidak terlepas dari kepercayaan
masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Satgas Yonif R-641/Bru
terkait masuknya orang yang membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
"Warga masyarakat sudah resah dengan banyaknya peredaran narkoba di
lingkungannya," lanjut Dansatgas.
Untuk diketahui, bahwa selama 3 bulan bertugas sebagai pengamanan di
perbatasan, Satgas Yonif R-641/Bru telah berhasil menggagalkan 4 kasus
peredaran narkoba dengan total hasil 55 kilogram shabu-shabu. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar