Minggu, 01 Maret 2020

Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru Amankan 3,01 Kilogram Shabu-Shabu Di Entikong


SANGGAU - wartaekspres - Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif R-641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menggelar konferensi pers di Pos Kotis Gabma Entikong, terkait 2 kasus penggagalan peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Kab. Sanggau, Kamis (27/2/2020).
Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, bahwa dalam kurun waktu 1 minggu terakhir Satgas Yonif R-641/Bru telah berhasil menggagalkan 2 kasus peredaran narkoba jenis shabu-shabu.
Lanjutnya dikatakan, bahwa penggagalan peredaran narkoba tersebut menindaklanjuti hasil informasi dari masyarakat, selanjutnya personel Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru pada hari Minggu (23/2) malam melaksanakan patroli di area tanah makam Dusun Peripin, Desa Entikong, Kec. Entikong.
"Saat pelaku melintasi personel yang melaksanakan patroli dan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas, tersangka yang berinisial M (29) berusaha mengelabui petugas dengan menyimpannya di dalam tas, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 3,01 kg," ujar Dansatgas.
Selain shabu-shabu juga diamankan barang milik pelaku berupa uang tunai sebesar Rp 516.000, 1 bilah parang, 2 unit handpone jenis Android merk Samsung dan 1 handphone Nokia, 1 buah Pomade, 1 buah minyak wangi isi ulang, 1 set pemotong kuku, 5 butir obat jenis Actimax dan 1 bungkus Rokok," ungkap Dansatgas.
Lebih lanjut dikatakan Dansatgas, bahwa untuk pengembangan selanjutnya, pada hari Senin (24/2) Satgas Yonif R-641/Bru bekerjasama dengan Sat Reskoba Polres Sanggau melaksanakan penggeledahan di rumah tersangka lainnya, berinisial AS (26) beralamat di Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kec. Sekayam, diamankan barang bukti shabu-shabu seberat 1,33 gram.
Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, bahwa keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis shabu-shabu ini tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Satgas Yonif R-641/Bru terkait masuknya orang yang membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia. "Warga masyarakat sudah resah dengan banyaknya peredaran narkoba di lingkungannya," lanjut Dansatgas.
Untuk diketahui, bahwa selama 3 bulan bertugas sebagai pengamanan di perbatasan, Satgas Yonif R-641/Bru telah berhasil menggagalkan 4 kasus peredaran narkoba dengan total hasil 55 kilogram shabu-shabu. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....