BREBES - wartaekspres - Menyikapi ujaran
kebencian atau penyebaran opini negatif di medsos belakangan ini, termasuk
unggahan-unggahan tentang insiden penusukan Menkopolhukam, Jenderal TNI (Purn)
Dr. H. Wiranto di Alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten
(10/10), Persit Brebes dibekali bijak bermedsos.
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0713 Brebes, Reva
Faisal Amri, memberikan arahan kepada ratusan anggotanya di 17 Koramil jajaran,
di Aula Jenderal Soedirman Makodim pasca pelaksanaan Senam Pagi, Jumat
(1/11/2019).
Dalam Jumat Sehat dan ramah tamah ini, Ketua Persit mengupas panjang lebar
tentang kegiatan di medsos yang kurang pantas, sehingga dapat merugikan
pribadi, keluarga, orang lain bahkan institusi TNI. Juga tentang postingan atau
komentar yang kurang pantas dan jelas menghina simbol negara (Menkopolhukam)
ini, terkadang belum dipahami baik oleh Persit maupun masyarakat umum.
Beberapa kasus sebelumnya berdampak kepada suami (TNI-red) yang berdinas aktif sehingga dicopot dari jabatan dan
dikenakan sanksi pidana ringan 14 hari, akibat ulah sang istri. Hal ini sesuai
dengan UU Nomor 25 Tahun 2014, tentang Hukum Disiplin Militer.
Reva Faisal Amri juga menjelaskan UU ITE (Informasi dan Transaksi
Elektronik) Nomor 19 Tahun 2016, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, pasal
penyebaran kebencian dan berita bohong atau hoax, sehingga dapat menjerat
Persit ke ranah peradilan umum. Ini juga pernah disampaikan Kasad, Jenderal TNI
Andika Perkasa, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat (11/10).
“Dalam urusan politik, Keluarga Besar Tentara (KBT) haruslah netral,
sehingga dilarang berkomentar termasuk di medsos, yang dapat berdampak
pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan
melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Dikatakannya, bahwa apa yang kita tulis dan unggah di medsos semua orang
akan cepat tahu, sehingga lebih bijak untuk diam dan tidak berinteraksi jika
memang belum atau tidak jelas kebenaran dan asal usul sumber beritanya.
“Jika mau menulis atau berkomentar, unggahlah hal-hal yang memang benar
aman dan bermanfaat bagi orang lain. Jaga nama baik TNI, jangan terpengaruh
dengan berita hoax untuk memprovokatif," tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa sosialisasi penggunaan medsos tersebut sangat penting
agar tidak terjadi kesalahan fatal terhadap KBT. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar