MERAUKE – wartaekspres - Prajurit TNI Satgas Batalyon Infanteri
Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad, berhasil mengamankan 2.040
botol miras ilegal di perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini
(RI-PNG), tepatnya di depan Pos Samleber, Distrik Sota, Kabupaten Merauke,
Papua, Jumat malam (30/8/2019).
Demikian dikatakan Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas)
RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos,
M.Han, di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Sabtu (31/8/2019).
Dansatgas menuturkan, bahwa pada hari Jumat, 30 Agustus 2019
sebanyak 8 personel Pos Samleber yang dipimpin Serka Agus Kartika melaksanakan
pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua. “Sekitar
pukul 17.00 WITA, personel satgas memberhentikan sebuah Truk Dyna warna kuning
dengan plat nomor DD 8440 TY karena terlihat mencurigakan,” ucapnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku,
berhasil diamankan sebanyak 2.040 botol miras berbagai merk yang di bawa oleh
warga Boven Digoel berinisial MS (41) beserta dua penumpang. Selanjutnya
pelaku beserta barang bukti dibawa ke Pos Samleber untuk dilaporkan ke
Komando Atas,” terangnya.
Dijelaskan oleh Dansatgas, bahwa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan
di wilayah perbatasan RI-PNG khususnya Kabupetan Merauke, Prajurit TNI Satgas
Yonif MR 411/Pandawa Kostrad rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan
yang melintas di jalan Trans Papua guna mencegah peredaran barang-barang
terlarang.
Mayor Inf Rizky Aditya (Alumni Akmil 2003) juga menegaskan, bahwa seluruh
jajaran Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang berada di pos-pos telah
berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kegiatan ilegal, guna
memberantas segala macam peredaran barang-barang terlarang seperti miras
ataupun narkoba di perbatasan RI-PNG.
“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif. Miras tidak hanya
berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan
faktor penyebab terjadinya perkelahian hingga kecelakaan di jalan raya,”
katanya. (Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG, 31
Agustus 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar