KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, menyerahkan sertifikat tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu di Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung.
Ada pun sertifikat tanah yang dibagikan untuk 4 desa yang ada di Kecamatan Hulu Gurung, yaitu Desa Mubung 257 bidang, Tunas Muda 275 bidang, Lubuk Antuk 503 bidang dan Desa Parang 239 bidang.
Dalam sambutannya Wakil
Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, berpesan kepada masyarakat, agar
menjaga dan digunakan sebaik mungkin sertefikat tanah tersebut.
"Jaga dan gunakan
sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali
dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat Kembali," ujarnya.
Wakil Bupati Kapuas
Hulu menyampaikan, agar masyarakat bijak apabila menggunakan sertifikat tanah
untuk menjadi jaminan pinjaman.
"Apabila bapak-ibu gunakan sertifikat tanah tersebut untuk jaminan pinjaman gunakanlah dengan bijak, karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lagi," tambahnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar