Minggu, 26 Februari 2023

Tambang Emas Atau Zircon Desa Danau Buntar, Terkesan Tidak Tersentuh APH


KETAPANG - wartaexpress.com -
Maraknya lokasi tambang Zircon, Dusun Suren, Desa Danau Buntar diduga dalam ijin Mayangkara Tanaman Industri (MTI)-APH Ketapang tutup mata, dengan bahasa lain tertidur pulas, karena adanya kepentingan, hutan gundul jadi korban pengusaha liar gaya bebas. APH Ketapang terindikasi pembiaraan, adanya lokasi tambang dalam wilayah hukum sendiri, tidak menutup kemungkinan diduga ada ikut andil bersama cukong inisial AP.

Kegiatan tambang emas atau zircon ilegal hingga kini masih berlangsung marak terjadi di Desa Danau Buntar, Dusun Suren, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Konon, aktivitas ini karena sudah ada uang koordinasi yang mengalir ke sejumlah pihak.

Aktivitas ini menggunakan mesin diesel dan untuk kelangsungan kerja mereka menampung BBM tanpa ijin juga di areal tambang emas atau zircon ilegal.

Dari informasi didapat, bahwa aktivitas ilegal itu konon dibuka pertambangan zircon yang tidak ada izin (bodong).

Kegiatan penambangan zircon tanpa ijin yang berlokasi persisnya terletak di Dusun Suren, Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, apakah adanya pertambangan tersebut belum diketahui penegak hukum atau memang sengaja tutup mata.

Salah seorang warga desa setempat mengatakan, bahwa aktivitas ini yang dikelola oleh bos yang berinisial AP, sebagai tuan tanah yang mengatur tempat-tempat yang sudah disediakan, yang mana mau masuk dalam areal harus ada ijin dia, jelasnya.

Kerusakan alam dan lingkungan saat ini makin parah terutama bagi para cukongnya yang mendapatkan keuntungan besar di balik kegiatan ilegal tersebut, karena sebagian besar mereka menambang dengan menggunakan mesin diesel, diduga memasung areal ijin. Tentu sangat diharapkan APH tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku.

Mirisnya lagi, penambangan (PETI) tersebut tidak mungkin bisa dilakukan oleh masyarakat biasa yang tidak memiliki banyak modal atau uang banyak untuk menambang menggunakan alat berat, yang harganya mencapai miliaran rupiah tentu pastilah ada oknum pemodal yang mendalangi kegiatan PETI dan kerja ilegal lainnya.

Salah satu warga Desa Air Tarap menceritakan ke awak media, yang tidak ingin disebutkan namanya inisial (M) menjelaskan, bahwa di sini hampir di setiap lokasi dari lokasi Desa Danau Buntar, Dusun Suren, Dusun Pengkalan Tukang, dan Desa Air Tarap, lokasi tambang emas, zirqur sudah cukup lama berjalan. “Hingga sampai sekarang ini belum ada pernah yang dikatakan dengan adanya penertiban dari APH setempat,” kata M.

“Dari itu kami sebagai rakyat kecil dan buruh kasar seperti kami berharap kepada pemerintah atau APH pusat jika ingin ditertibkan tolong jangan tebang pilih dan jangan cuma rakyat kecil yang menjadi korban penertiban, tangkap itu para cukong besar itu yang bebas berkeliaran, biar hukum kita ini berkeadilan,” harapan mereka. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....