Selasa, 28 Februari 2023

Aktivitas Tambang Merusak Jalan Menuju Pondok Pesantren Bahrul Ulum


PASAMAN - wartaexpress.com -
Aktivitas penambangan tanah timbunan jenis C, merusak jalan dan kabel listrik menuju Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Kampung Padangalai, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti.

Baru-baru ini terjadi penangkapan alat berat dan operator di Kab. Pasaman, akibat mengambil tanah timbunan di daerah Tapus, Kecamatan Padang Gelugur, yang tidak memiliki izin galian C, sehingga mengakibatkan alat berat dan operator ditahan pihak Polres Pasaman.

“Di Padang Alai Nagari Panti Selatan ada alat berat beroperasi mengeluarkan tanah timbunan dan diperjualbelikan, namun aktivitas galian C tidak memiliki izin sama sekali, kenapa bisa aman-aman, tidak ada sama sekali tanggapan dari pihak Kepolisian,” ungkap salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara ini, dengan aktivitas yang sama yakni alat berat beroperasi di Tapus, Kecamatan Padang Gelugur, dilakukan penangkapan baru-baru ini.

“Dengan pekerjaan yang sama yakni mengeluarkan tanah timbunan ditangkap pihak Kepolisian beberapa bulan lalu, kini aktifitas galian C tanpa ada izin dan lokasi berdekatan dengan Mes Polsek Panti, dibiarkan begitu saja beroperasi. Itu artinya ada oknum Polisi yang backup aktivitas galian tanah tersebut,” tuturnya.

Menurutnya pemerintah daerah dan pemangku kebijakan jangan menganggap remeh aktivitas tersebut meskipun pekerjaan dinilai terlihat kecil.

Jangan hanya aktivitasnya yang dilihat kecil, namun sebagai masyarakat kami hanya minta kepada pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk menghentikan aktivitas galian tersebut, serta mengusut pelaku galian tersebut karena sudah merusak jalan menuju Pondok Pesantren Barul Ulum menjadi rusak dan menyebabkan kerusakan kabel PLN terputus.

“Kita hanya minta pada penegak hukum jangan tebang pilih, kalau salah ya salah dan kalau benar ya benar, karena sudah lebih dari 100 mobil dump truck yang keluar masuk mengambil tanah dari tempat galian tersebut, belum lagi aktivitasnya menyebabkan kondisi jalan rusak dan berdebu,” tandasnya.

Senada juga warga Nagari setempat, Hasibuan (nama samara) mengatakan, bahwa aktivitas pengambilan tanah timbunan itu terlalu berbahaya, dampak yang ditimbulkan terlalu bahaya apalagi berdekatan dengan Cagar Alam Rimbo Panti Pasaman.

Diungkapkannya, bahwa salah satu dampaknya adalah terjadinya erosi dan longsor di kawasan ini, Pasalnya setahun yang lalu terjadi longsor di daerah ini yang merugikan masyarakat setempat dan pihak sekolah lainnya.

“Tahun lalu, sekolah Pesantren yang berada di samping lokasi pengambilan tanah timbunan terkena longsor sehingga sarana dan prasarana sekolah rusak berat, kemudian rumah warga juga terkena dampak longsor. Untuk itu kita meminta aktivitas penggalian tanah timbun segera dihentikan dan para pelaku segera ditangkap,” katanya.

Ia mengatakan pemilik tanah lokasi timbunan dan alat berat adalah salah satu orang terkaya, tokoh panutan bagi masyarakat di daerah tersebut, memiliki keponakan salah seorang aparat Kepolisian yang telah membekingi karena jabatannya sebaga Kapolsek Panti Pasaman.

“Saat ini warga menilai oji enek kelihatan sanagat arogan tidak memikirkan sangat beresiko terhadap masyarakat. Pasalnya waktu alat berat dibawa masuk ke lokasi, tidak menggunakan rolling, dibiarkan melintas di jalan raya, sehingga merusak fasilitas umum dan melanggar hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Entah itu yang backup penggalian tanah timbun yang merestuinya, masyarakat bisa menilai, sehingga hukum ini tebang pilih,” tandasnya.

Sementara ini Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panti, Iptu Makmur Chair saat dikonfirmasi tim koresponden wartaexpress.com enggan berkomentar dan tidak mau melayani via WhatsApp, karena alasannya sudah lewat dari jam dinas, diminta untuk menemui Kapolsek Panti di kantor pada saat jam dinas. (Kontr wartaexpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....