Minggu, 26 Februari 2023

PWDPI DPC Kota Balikpapan Hadiri Undangan Silaturahmi Akbar Laskar Pertahanan Adat Paser Di Titik Nol IKN


BALIKPAPAN - wartaexpress.com -
Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) dan Masyarakat Adat  Paser se-Kalimantan Timur gelar silaturahmi akbar sekaligus deklarasi dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Titik Nol, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Minggu (26/02/2023).

Acara yang digelar siang pukul 13.00 Wita dihadiri Kepala Otorita IKN diwakili Alimuddin, Gubernur Kalimantan Timur diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Kaltim, Ismet Indah, Kapolda Kaltim (diwakili), Pangdam VI Mulawarman (diwakili) Bupati Penajam Paser Utara, H. Hamdan, tokoh masyarakat/adat/agama dan undangan.

Dalam sambutan yang disampaikan Ketua Umum Laskar Pertahanan Adat Paser, Novi Andra, bahwa pihaknya sangat mendukung dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang berada di area Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang kemudian disebut Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami atas nama Pemangku Adat Paser bersama Masyarakat Adat Paser sangat mendukung dan akan mengawal serta mengawasi percepatan pembangunan IKN. Yang saat ini sedang berlangsung pembangunannya,” ucap Novi Andra.

Hal senada diucapkan Kepala Otorita IKN yang diwakili Alimuddin saat menyampaikan sambutannya. Pihaknya sangat respek dengan acara yang digelar terkait dukungan dan pengawalan percepatan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Dimana dengan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut soal budaya adat Paser menjadi budaya kearifan lokal tetap dipertahankan sehingga bisa memperkaya budaya nasional.

“Budaya Adat Paser tetap sebagai kearifan lokal yang harus dipertahankan sehingga dapat memperkaya kebudayaan nasional,” terang Alimuddin.

Sementara Bupati Penajam Paser Utara, H. Hamdan sangat antusias dan berterimakasih atas pemindahan ibu kota Negara ke Kalimantan Timur yang berdiri di area Kecamatan Sepaku yang termasuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. “Kami sangat berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang berdiri di area kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya.

Sedangkan Ismet Indah Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur mewakili Gubernur Isran Noor yang tidak bisa hadir (karena ada agenda penting) menyampaikan bahwa dengan acara yang digelar oleh Laskar Pertahanan Adat Paser dan Masyarakat Adat Paser sangat menyambut baik silaturahmi dan deklarasi yang disampaikan terkait dukungan dan pengawalan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. “Kami atas nama Gubernur Kalimantan Timur sangat menyambut baik gagasan silaturahmi akbar sekaligus deklarasi dukungan, pengawalan dan pengawasan pembangunan IKN di Kalimantan Timur,” tandasnya.

Acara yang berlangsung khidmat di bawah terik sinar matahari yang cerah dan nampak meriah dihadiri Ketua Pemangku Adat Paser sekaligus Dewan Pengawas Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Balikpapan, Midin, SH, MSi, dan Ketua PWDPI DPC Kota Balikpapan, Dra. Magdalena Imasully didampingi Kabid OKK dan SDM, Hj. Musitah.

“Kami sangat mendukung dan bisa hadir pada undangan silaturahmi akbar serta deklarasi Laskar Pertahanan Adat Paser dan Masyarakat Adat Paser terkait pembangunan ibu kota Negara dan disebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Titik Nol,” jelas Midin yang dikenal juga sebagai pengusaha sukses di Kalimantan Timur.

Hal serupa disampaikan Ketua PWDPI DPC Kota Balikpapan, Dra. Magdalena Imasully. “Kami sangat berterima kasih atas diundangnya pada acara silaturahmi akbar yang digelar Laskar Pertahanan Adat Paser dan Masyarakat Adat Paser terkait deklarasi dukungan pembangunan IKN di Kalimantan Timur tepatnya di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.

“Merupakan moment tepat saat acara ini digelar karena PWDPI satu satu organisasi kewartawanan yang diundang oleh Laskar Pertahanan Adat Paser dimana salah satu dewan pengawasnya adalah Ketua Pemangku Adat Paser. Tentunya sangat mendukung pula apa yang dilakukan terkait pengawalan dan pengawasan pembangunan IKN sebagai wujud media kontrol sosial sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999,” pungkas Magdalena. (Tun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....