SERANG - wartaexpress.com - Polres Serang memusnahkan ratusan pucuk senjata api rakitan jenis Bedil Locok bekas jaman penjajahan, di halaman Mapolres Serang, Jumat (24/2/2023).
Dalam pemusnahan sejata
api rakitan jenis bedil locok tersebut, juga dihadiri dari Tim Gegana Satbrimob
Polda Banten, Irwasda Polda Banten, perwakilan BIN Banten, Pengadilan Negeri
Serang, Kejaksan Negeri Serang dan para PJU Polres Serang.
"Ada (455-red)
senjata api rakitan jenis bedil locok, 451 jenis satu laras, 3 jenis 2 laras
dan satu unit jenis genggam yang hari ini kita musnahkan," kata Kapolres
Serang, AKBP Yudha Satria kepada wartawan.
Yudha menyebutkan, bahwa ratusan senjata api rakitan tersebut, merupakan hasil dari Operasi Sapu Jagat pada tahun 1987 dan sudah lama berada di Gudang Mapolres Serang.
"Senjata ini
didapatkan dari Operasi Sapu Jagat, tetapi ada juga sebagian dari penyerahan
warga secara sukarela," ujarnya.
Dari ratusan senjata
api rakitan ini, lanjut AKBP Yudha Satria, seluruhnya akan dimusnahkan
(dilebur-red) di PT. Citra Baru Steel (CBS) kawasan Industri Moderen Cikande,
Kabupaten Serang.
"Pemusnahan yang kita lakukan ini sudah berdasarkan Surat Ketetapan dari Pengadilan Serang Nomor 11 Tahun 2022," tandasnya. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar