SERANG - wartaexpress.com - Polda Banten menghadiri musyawarah daerah (Musda) 2 Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Banten, bertempat di Hotel Horison Ratu, Serang pada Jumat (24/02) sekitar pukul 08.30 Wib.
Kegiatan ini dihadiri
oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, Wakil Ketua umum BPP
Abujabi Pusat, Cecep Darmaji, Ketua Umum BPP Abujapi Banten, Ir. H. Djasman
Sheno bersama Ketua Umum BPP Abujapi dari sejumlah daerah, Ketua Dewan
Pertimbangan BPP Abujapi Banten, Brigjen Pol (Purn) Hj. Rumiah Kartoredjo
beserta para tamu undangan.
Adapun tema yang diangkat pada acara ini adalah Sinergitas BUJP Menuju BUJP Jaya, Satpam Sejahtera.
Dalam kesempatan ini,
Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Sofwan Hermanto menyampaikan amanat Kapolda
Banten terkait kegiatan tersebut. "Sebagaimana kita ketahui Abujapi
sebagai salah satu wadah tempat berkumpulnya pelaku usaha jasa keamanan
Indonesia, yang senantiasa diharapkan mampu menampilkan aktivitas yang dapat
menampung aspirasi dan kepentingan para anggotanya, terutama di bidang
keamanan," kata Sofwan.
Sofwan menjelaskan,
bahwa Abujapi sebagai mitra pemerintah dan Polri dalam menetapkan kualitas
perusahaan bidang pengamanan serta pengawasan standar mutu. "Pelaku Badan
Usaha Jasa Pengamanan harus dapat mensinergikan kepentingan usaha, tangguh, profesional,
serta mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib," ucap Sofwan.
Sofwan juga menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil supervisi dan asistensi Ditbinmas Polda Banten di lapangan masih banyak ditemukan ketidak patuhan BUJP terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Beberpa hal yang
harus dibenahi yakni BUJP wilayah operasionalnya tidak sesuai dengan SOP, gaji
Satpam belum sesuai UMR/UMK, dan penggunaan seragam serta atribut yang belum
sesuai dengan ketentuan.
Sofwan berharap perlu adanya kepedulian bersama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap BUJP maupun Satpam. "Melalui pelaksanaan Musda 2 Abujapi ini diharapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, khususnya dalam memilih kepengurusan baru yang sesuai dengan peraturan yang ada," tutup Sofwan. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar