TANGERANG - wartaexpress.com - Informasi terkait adanya pasien yang meninggal dunia setelah melahirkan anak ke tiga di Klinik Siti Nurhayati, S.Tr.Keb, yang beralamat Praktek Kp. Nagreg, RT. 003/004, Desa Rajeg Mulya, Kec. Rajeg, Kab. Tangerang, akhirnya tim media mendatangi pihak keluarga almarhumah (MS) pada Jumat, 17 Februari 2023.
Setelah dikonfirmasi
oleh awak media di tempat kediamannya Kp. Perum Taman Rajeg Mulya, RT. 004/004,
Desa Rajeg, Kec. Rajeg, Kiki selaku suami dari Almarhumah Merry Sugianti (37)
dan pihak keluarga membenarkan kronologis dan peristiwa tersebut yang dialami
istrinya meninggal setelah melahirkan anaknya yang ke tiga di sebuah Klinik
Persalinan Desa, Siti Nurhayati, S.Tr.Keb, Desa Rajeg Mulya, Kec. Rajeg, dan
terus berupaya dilarikan ke RSIA Sepatan Mulia (IGD) untuk penanganan intensif
akan tetapi dinyatakan sudah tiada oleh pihak dokter RSIA Sepatan Mulia,
setelah melakukan pemeriksaan medis,” ujar Kiki kepada awak media.
Menurut keterangan Kiki
(suami) sangat disayangkan dan disesalkan atas pelayanan dan juga tindakan atas
kelalaian dalam menangani pasien kala itu. Ironisnya segala bentuk tindakan
yang diberikan terhadap pasien yang akan melahirkan kurang begitu memuaskan dan
dianggap lalai dalam menangani pasien yang sedang emergency persalinan, sehingga
mengakibatkan nyawa seorang ibu meninggal dunia setelah persalinan.
“Menurut pihak RSIA
semua hal tersebut sering dilakukannya, bahkan pihak RSIA Sepatan Mulia sudah
bebarapa kali mengingatkan dan memberikan arahan terhadap Klinik Siti Nurhayati,
agar selalu berhati-hati dalam melakukan penanganan terhadap pasien yang
dibawanya,” ungkap Kiki penuh sesal.
“Klinik Siti Nurhayati,
Desa Rajeg Mulya, diduga telah melakukan kelalaian dalam menangani pelayanan
dan tindakan terhadap pasien yang hendak melakukan persalinan, baik dalam segi
pemasangan infus yang sering salah sehingga adanya pendarahan di tangan
korban,” terang suami korban kepada wartawan.
Dikonfirmasi dari
beberapa awak media pihak keluarga Almarhumah (MS) khususnya suami (Kiki) akan
meminta proses keadilan dan menuntut Klinik Siti Nurhayati, S.Tr.Keb. “Karena
sudah menghilangkan nyawa istri saya, diduga kuat cara penanganan dan tindakan
medis yang ceroboh dianggap sudah lalai dalam melakukan upaya persalinan yang
kurang baik,” jelasnya.
Pihak keluarga
Almarhumah Merry Sugianti memperjelas kepada awak media, seharusnya peristiwa
tersebut tidak akan terjadi jika cara yang dilakukan tim medis ataupun perawat
Klinik Bidan Desa Siti Nurhayati, S.Tr.Keb, tersebut tidak lalai dan sesuai
aturan kesehatan.
Dampak yang diduga
melakukan kelalaian dan salah ambil tindakan sehingga mengakibatkan seorang ibu
tewas setelah melahirkan anaknya yang ke tiga, dan terlihat jelas di lantai
pendarahan yang luar biasa keluar dari kemaluan Almarhumah (MS), itu semua
terlihat jelas oleh pihak keluarga juga suami yang mendampingi persalinan kala
itu.
”Saya pihak keluarga
dan suami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Klinik Siti Nurhayati
beserta perawatnya. Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Ikatan Bidan
Indonesia (IBI), segera mencopot izin prakteknya dan segera tutup permanen
Klinik Bidan tersebut yang ada di Desa Rajeg Mulya,” tegas Kiki.
“Cukup sudah istri saya
saja yang menjadi korban kelalaian persalinan yang kurang baik dan lalai dalam
melakukan tindakan. Kami pihak keluarga berharap jangan sampai ada korban
kembali kedepannya yang mengakibatkan nyawa seorang ibu meninggal setelah
melahirkan anaknya,” papar Kiki.
“Kami sekeluarga sangat memahami betul semua umur dan maut menjadi ketetapan Allah SWT, akan tetapi jika kita semua berhati-hati dalam melakukan upaya tindakan insya Allah hal tersebut tidak akan terjadi kepada istri saya almarhumah,” tutup Kiki kepada awak media. (Jaenudin/Herman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar