BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Kabar Mosi Tidak Percaya 4 fraksi terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh, S.Sos, akhirnya ditepis Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan dengan menyampaikan hasil verifikasi atas surat Mosi Tidak Percaya tersebut.
Hal itu disampaikan
secara resmi Ketua BK DPRD Balikpapan, Ali Munsjier Halim, saat menggelar jumpa
pers di Ruang Paripurna kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (27/2/202).
Hasil verifikasi
disebutkan tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua DPRD
Balikpapan, Abdulloh, S.Sos, sehingga permasalahan yang berkembang selama ini
dianggap selesai.
"Perlu saya
sampaikan BK telah menerima surat Mosi Tidak Percaya yang disampaikan sejumlah
fraksi tertanggal 13 Februari lalu," ujar Munsjir.
Dijelaskan Ali Munsjir,
bahwa hasil verifikasi bukan semata-mata hanya dilakukan oleh BK saja,
melainkan didampingi ahli hukum yang ada di DPRD Balikpapan.
"Setelah melakukan
verifikasi terhadap Ketua DPRD bersama ahli hukum dengan mendengarkan
penjelasannya. Ternyata tidak ada pelanggaran yang dilakukan baik terhadap dua
Pasal Kode Etik, maupun Pasal yang ada di Tata Tertib," ungkap Ali
Munsjier.
"Jadi intinya
masalah ini hanya kesalahpahaman dalam penerapan dari peraturan-peraturan yang
ada," tambahnya.
Masalah Mosi Tidak Percaya
yang telah disampaikan akhirnya sudah clear, sehingga tidak ada pelanggaran di
sana. Yang ada hanya pemahaman yang berbeda.
"Dan Ketua DPRD, Abdulloh juga sudah meminta maaf kalau memang ada pemahaman yang berbeda," pungkasnya. (Tun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar