NIAS SELATAN - wartaexpress.com - Tokoh masyarakat Desa Lahusa, melaporkan Kepala Desa Lahusa, TL, ke Polres Nias Selatan dan Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan, atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala pemerintahan di Desa Lahusa.
Pengaduan masyarakat ini diantarkan langsung ke Polres Nias Selatan dan Dinas PMD pada tanggal 17 Februari 2023 oleh salah seorang warga masyarakat atas nama Setieli Laia. Ada begitu banyak item (poin) pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait dugaan keseweng-wenangan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Lahusa, Kecamatan Lahusa.
Ada 19 poin yang
diadukan masyarakat kepada Dinas PMD dan Polres Nias Selatan terkait
penyalahgunaan Kepala Desa Labusa anatara lain; 1. Belum terbayarkannya BLT kepada
KPM tahun 2020, bulan November dan Desember. 2. Selama kepemimpinan Kepala Desa
Lahusa (TL) tidak pernah ada penjelasan DD secara rinci setiap tahunnya.
3. Dana PKK tidak
pernah terealisasi selama 3 tahun. 4. Dana Desa Lahusa Tahun Anggaran 2022
sampai saat ini belum terlaksana penarikan tahap terakhir dikarenakan sebaian
besar pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan beberapa perangkat desa
tidak menandatangani PAPBdes tahun anggaran 2022. Dan masih banyak lagi hingga
19 poin penting untuk dipertimbangkan oleh penegak hukum.
Seperti disampaikan
oleh pelapor sekaligus tokoh masyarakat Desa Lahusa, Kecamatan Lahusa, bahwa
Kepala Desa Lahusa ini sudah sangat meresahkan masyarakat, karena ketidak transparan
dalam mengelola Dana Desa dan apapun yang dia lakukan seperti suka-duka dia saja.
Di tempat terpisah,
awak media ini mencoba meminta tanggapan kepada salah sati aktivis di lingkukan
Kabupaten Nias Selatan, yang namanya enngan disebutkan. Dia menjelaskan, bahwa oknum
Kepala Desa seperti itu tidak perlu dibina lagi, mestinya dicopot dari jabatannya
sekaligus dipecat dari Kepala Desa.
“Mengingat hal ini
sangat berpengaruh pada pengelolaan Dana Desa untuk kemajuan pembangunan desa,
seolah-olah bisa menghambat pembangunan di desa,” tutupnya. (Lukas Nd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar