JAKARTA - wartaexpress.com - Polisi menetapkan sebanyak 7 orang menjadi tersangka dalam kasus perampasan mobil milik Selebgram Clara Shinta yang videonya viral di media sosial. Empat diantaranya DPO, yang kemarin garang seperti macam sekarang jadi kucing.
Dirreskrimum Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa dari narasi yang
menyebutkan puluhan orang mendatangi kediaman Clara di apartemen di kawasan
Jakarta Selatan, hasil penyelidikan ditetapkan 7 orang yang menjadi tersangka.
“Hasil penyelidikan
kita, pemeriksaan kita, ternyata hanya 7 orang,” ujar Hengki kepada wartawan di
Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
Dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, saat ini terdapat 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang, yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong (residivis), B, JM, YH. “Kami masih mengejar 4 orang yang lain,” katanya.
Sementara untuk tiga
tersangka lain sudah ditangkap, di mana satu tersangka dikejar oleh tim Resmob
Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga ke Pulau Saparua, Maluku.
“Jadi dalam konstruksi
pasal kami ada perbuatan melawan hukum. Walaupun yang bersangkutan membawa
surat perintah tugas dan sebagainya, itu menjadi instrumental delik alat
kejahatan karena yang terjadi adalah paksaan dan ancaman kekerasan,” jelasnya.
Hengki Haryadi
menambahkan bagi debt collector yang membentak polisi kemarin garang
seperti macan, tetapi ketika diburu menjadi seperti kucing.
Hengki Haryadi
menyindir tingkah debt collector yang garang saat menarik paksa mobil
selebgram Clara Shinta hingga berani melawan anggota Bhayangkara Pembina
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam,
Aiptu Evin Susanto. Namun, debt collector seperti kucing saat diburu
polisi.
"Saya ingin
berpesan pada preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali
gitu ya. Gagah, serem begitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin
macan sekarang jadi kucing," tegas Hengki.
Sejauh ini, baru
tiga debt collector yang ditangkap. Empat lainnya masih buron. Salah
satunga Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria berkaus garis-garis putih biru
dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta. Tiga
lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Jajarannya telah disebar untuk memburu keempat debt collector tersebut. Hengki bakal menindak tegas jika para debt collector tersebut berani melawan saat ditangkap. Ketujuhnya pun sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Jadi pesan kami
segera menyerahkan diri, kemana pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih
keras lagi sebagai bahan pelajaran," katanya.
Kemudian Polisi
memastikan Selebgram Clara Shinta yang viral cekcok dengan debt collector tidak
memiliki tunggakan cicilan atas mobil miliknya.
“Saudara Clara itu
tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” ujar Kasubdit
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly.
Lebih lanjut, ia
mengatakan bahwa BPKB mobil milik Clara digadaikan oleh seseorang tanpa
sepengetahuannya. Sehingga ia mengalami peristiwa tidak menyenangkan dimana
mobilnya ditarik oleh debt collector.
“Tanpa sepengetahuan
saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang
bersangkutan, ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi
berujung pada tindak pidana,” paparnya.
Namun Titus belum bisa menyebutkan siapa orang yang menggadaikan BPKB milik Clara. Ia menyampaikan saat ini kepolisian masih mendalami hal tersebut. (Humas/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar