NIAS SELATAN - wartaexpress.com - Akhirnya, potongan tubuh (kepala) dari jenazah inisial SL (60) korban diduga pembunuhan telah ditemukan, Minggu (19/02/2023).
Kapolres Nias Selatan,
AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, S.IK, MM, membenarkan, bahwa Tim Inafis Polres
Nias Selatan telah menemukan potongan tubuh (kepala) dari jenazah SL korban
diduga pembunuhan yang tak jauh dari lokasi mayat ditemukaan.
Sekira pukul 10.00 Wib,
Minggu (19/02/2023), anggota Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres
Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, SH, dibantu dengan masyarakat setempat
bersama-sama mencari bagian tubuh korban SL (potongan kepala korban) di sekitaran
TKP penemuan mayat korban, kemudian pada saat mencari, salah satu warga
setempat menemukan 1 (satu) buah parang sekitar + 10 meter dari penemuan
mayat korban sebelumnya.
Atas penemuan parang tersebut anggota Sat Reskrim dan warga setempat terus mencari di sekitaran penemuan parang tersebut, dan kemudian sekira pukul 10.45 Wib salah seorang warga telah menemukan potongan kepala korban SL sekitar + 2 meter dari tempat ditemukan parang.
Sebelumnya Nias Selatan
telah digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat wanita dengan kondisi
terlentang tanpa kepala, (18/02/2023).
Kapolres Nias Selatan,
AKBP Reinhard H. Ninggolan, SH, S.IK, MM, menyampaikan, bahwa benar telah
ditemukannya sesosok mayat wanita dengan kondisi tanpa kepala. Saat itu sekira
pukul 20.00 Wib, Kapolsek Lahusa, AKP Edward Hasibuan telah menerima informasi
dari Kepala Desa Mondrowe, Kec. Siduaori Kab. Nias Selatan melalui telepon.
Menindaklanjuti
informasi tersebut, Kapolsek Lahusa langsung menuju lokasi ditemukannya mayat
untuk mengamankan TKP, menunggu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan
bersama Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, SH. dan personil
Piket Fungsi Polres Nias Selatan tiba di lokasi ditemukannya mayat.
Setibanya di lokasi,
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung melakukan Olah TKP dan diketahui
identitas mayat wanita dengan kondisi terlentang tanpa kepala tersebut seorang
petani inisial SL (60) warga Dusun IV, Desa Mondrowe, Kec. Siduaori, Kab. Nias
Selatan.
“Hasil sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Desa, Hililaura Alwizaro Ndruru (cucu korban), pada hari Sabtu (18/02/2023) sekira pukul 09.00 Wib korban pamit kepada suaminya pergi ke kebun untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga, selanjutnya pada pukul 10.00 Wib suami korban, Talihuko Hulu, pergi ke pasar yang bertempat di Desa Hilizalulu. Lalu pada pukul 16.00 Wib, suami korban kembali kerumah dan tidak mendapati korban di rumahnya.
Dikarenakan merasa
curiga, suami korban memanggil 3 orang, yakni Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan
Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang. Selanjutnya pada
pukul 19.00 Wib 3 orang tersebut telah mendapati korban yang sudah tidak
bernyawa dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang.
Diduga tewasnya korban
karena dibunuh, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menemukan korban
pertama kalinya juga, bahwa saksi-saksi tidak menemukan bercak darah, mengingat
kondisi kepala korban yang dipenggal, maka dugaan para saksi korban dibunuh
tidak di lokasi penemuan mayat namun di lokasi lain. Dan hasil koordinasi
dengan beberapa saksi serta masyarakat bahwa korban juga tidak memiliki riwayat
permasalahan sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain.
“Kami sudah membawa
jenazah korban serta potongan tubuh (kepala) korban ke RSUD Thomson Gunung
Sitoli untuk persiapan otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut
serta mengamankan sejumlah barang bukti, 2 buah bilah parang yang terdapat
bercak darah dan juga sudah melakukan pemeriksaan terhada saksi-saksi sejumlah
5 orang,” terangnya.
Selanjutnya Polres Nias Selatan sudah membuat Team Sus untuk terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk ungkap kasus yang diduga pembunuhan. (Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar