GROBOGAN - wartaexpress.com - Puluhan karyawan (buruh) yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Terpimpin (Kabut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disnakertrans Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Senin (6/2/23).
Mereka adalah para buruh yang bekerja di PT. SAI Apparel yang berada di Kecamatan Godong, Kab. Grobogan, Jawa Tengah.
Wilda, Koordinator Aksi
tersebut, menyebut diri dan teman-temannya yang merupakan buruh PT. SAI Apparel
mengajukan tuntutan, diantaranya menolak Unibuslaw, mewujudkan upah yang layak
di Grobogan, mewujudkan jaminan kebebasan berserikat, bayarkan upah lembur bagi
buruh yang bekerja di PT. SAI Apparel, dan wujudkan keadilan bagi buruh
perempuan, serta hapuskan sistem kerja kontrak.
Para pengunjuk rasa itu
ditemui Kadisnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo, dan membuat kesepakatan,
bahwa Disnaker Grobogan selaku kepanjangan tangan Pemkab Grobogan berjanji
membantu menyelesaikan hal-hal yang menjadi tuntutan para karyawan (buruh)
tersebut.
Sebagaimana diketahui
melalui video viral berdurasi 35 detik di medsos itu menunjukkan seorang buruh
wanita PT. SAI Apparel Godong. Grobogan. sedang cekcok dengan Manager Factory
bernama Shanji seorang TKA berkebangsaan India.
Buruh wanita itu
diketahui bernama Erma yang adu mulut dengan Shanji, bahwa Erma mendapat
perlakuan kasar dikata-katai kasar dan dianggap orang gila. Dengan tetap
memvideokan TKA warga India itu, Erma terus menanyakan salahnya apa namun tak
digubris sedikitpun bahkan Erma diusir keluar dari pabrik tersebut.
Dalam aksi di depan
Kantor Disnakertrans Grobogann itupun, Erma ikut serta dan sempat menjelaskan
kepada awak media yang meliput jalannya aksi tersebut.
Kadisnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo
Erma menyebut, jika
perusahaan tempatnya bekerja itu menjamin dan mengijinkan adanya kebebasan
berserikat namun kenyataannya tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Kami dilarang untuk
berserikat, dan kami menuntut hak kami yang sudah kerja lembur tapi upahnya
belum dibayarkan sampai saat ini,” keluhnya seraya disaksikan buruh peserta
aksi unjuk rasa tersebut.
Ditambahkan Erma, dia
dan teman-temannya di PT. SAI Apparel Grobogan sudah 6 bulan hingga kini upah
lemburnya tidak dibayarkan oleh manajemen perusahaan garmen tersebut.
“Seminggu kami lembur 3
sampai 4 kali, masuk pagi pulang pagi begitu terus dan manajemen belum
membayarkan upah lembur kami,” tambahnya.
Dalam orasinya itu,
mereka mengajukan tuntutan tersebut dan aksinya itu akan mereka lanjutkan ke
Kantor Gubernuran Jawa Tengah.
Erma
"Usai di Kantor
Disnakertrans Grobogan, hari ini pula kami akan lanjutkan ke Gubernur Jateng,”
ungkapnya.
Persoalan terkait uang
lembur buruh PT. SAI Apparel Grobogan yang belun terbayarkan ini, kini sudah
ditangani, baik dari Disnakertrans Grobogan maupun Disnakertrans Jateng, bahkan
perusahaan garmen itu sudah diperiksa Satwas Disnaker Jateng.
Terpisah, usai aksi
unjuk rasa puluhan buruh PT. SAI Apparel Grobogan itu, Kadisnakertrans Grobogan,
Drs .Teguh Harjokusumo kepada awak media menyebut, bahwa hal-hal yang
disampaikan di atas sudah mendapatkan perhatian dari Disnakertrans Jateng
maupun pihak perusahaan.
”Ya, para buruh mohon menunggu semingguan lagi lah, bagaimana hasilnya nanti,” tutup Teguh. (Rls/Ram)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar