SERANG - wartaexpress.com - Bidpropam Polda Banten laksanakan pengawasan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat keliling bertempat di depan Polda Banten pada Rabu (15/032).
Kegiatan ini dipimpin
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Riko Junaldi, didampingi personel
Bidpropam Polda Banten.
Saat ditemui Kabid
Propam Polda Banten, Kombes Pol Riko Junaldi mengatakan, bahwa kegiatan
tersebut dilaksanakan guna awasi jalannya kegiatan. “Kami dari fungsi
pengawasan Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengecekan sekaligus pengawasan
tentang jalannya perpanjangan (SIM) dan Samsat Keliling,” ucap Riko.
Riko menjelaskan, bahwa tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan baik dari petugas yang berjaga. “Tujuan dari diadakannya pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak bisa dilayani baik oleh petugas, dan masyarakat mendapat kemudahan tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” kata Riko.
“Dan tujuan kegiatan pengawasan ini untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pelayanan,” tutup Riko (Bidhumas/MM)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar