SURABAYA – wartaekspres - Bakamla RI/
Indonesian Coast Guard (IDNCG) hadir sebagai observer pada Technical Meeting
ke-12 dan Informal Consultation antara Indonesia dan Vietnam untuk membahas
tentang Penetapan Batas Maritim di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kedua Negara,
di Surabaya, 19-22 Agustus 2019, Jumat (23/8/2019).
Kehadiran Bakamla RI/IDNCG sebagai observer bersama dua instansi lainnya
yaitu PSDKP-KKP dan TNI AL. Perundingan membahas tentang Provisional
Arranggement (Pengaturan Sementara) di wilayah yang belum disepakati batas
maritimnya. Pengaturan ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya insiden
antara aparat penegak hukum kedua negara yang memiliki kewenangan di ZEE sesuai
aturan perundang-undangan, yang melibatkan Bakamla RI/IDNCG, TNI AL dan KKP
dengan counterpartnya yaitu Vietnam Coast Guard (VCG), Vietnam People’s Navy
dan Vietnam Fisheries Resources Surveillance.
Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan
Kementerian Luar Negeri RI Bebeb A.K.N. Djunjunan menyampaikan, bahwa perlu
adanya Provisional Arrangement di wilayah yang belum disepakati untuk
menghindari konflik dan mengurangi eskalasi ketegangan aparat di lapangan.
Hal ini sesuai dengan arahan dari kedua Kepala Negara saat pertemuan
bilateral Indonesia-Vietnam di sela-sela KTT ASEAN ke-34 di Bangkok, yang
mengharapkan bahwa konsultasi informal yang dilaksanakan ketiga instansi
penegak hukum di laut pada kedua negara dapat menghasilkan kesepahaman dan
membangun rasa saling percaya.
Dalam kesempatan ini Bakamla RI mengirimkan perwakilannya yaitu Kasubdit
Ren Ops Udara Maritim Kolonel Bakamla Asep Budiman, bersama Aditya Akbar T.,
SH, MH, dari Seksi Hukum Internasional dan Welny Septiana dari Seksi Kerjasama
Bilateral dan Regional.
Sebagai salah satu instansi penegak hukum di laut yang memiliki tugas pokok
melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan
wilayah yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI telah membangun komunikasi yang baik
dengan Counterpartnya di Vietnam yaitu Vietnam Coast Guard dengan
ditandatanganinya LoI (Letter Of Intens) yang akan ditingkatkan menjadi MoC
(Memorandum of Cooperation), dan langkah ini terbukti efektif untuk mengatasi
ketegangan di laut.
Dari hasil Informal Consultation ketiga Instansi telah disepakati hal-hal
penting, antara lain bahwa akan segera disusun Provisional Arrangement dan
standar komunikasi diantara kapal patroli bila bertemu dilapangan.
Selain itu pertemuan informal juga menghimbau kedua negara untuk saling
menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang memprovokasi atau dapat
membahayakan personil dan kapal patroli kedua negara. (Humas Bakamla RI/PR Indonesian Coast Guard)


Promo www.Fanspoker.com :
BalasHapus- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup
|| WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||