MEDAN - wartaexpress.com - Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).
Bertempat di Hotel
Santika Dyandra, acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan
dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik
Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda
Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.
Kadivhumas Polri, Irjen
Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Polri mendukung perlindungan kemerdekaan
pers.
"Peran pers
sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam
pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat
terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," ujarnya membacakan
amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, adanya
ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk
mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah
platform di media sosial (Medsos).
Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.
"Untuk menjalankan
aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui
Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang
koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai
penyalahgunaan profesi wartawan," ungkapnya.
"Nota kesepahaman
ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam
berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran
berita," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Dedi juga berharap
sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan
pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya
pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk
informasi.
"Terlebih lagi
memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam,
politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu
dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," harapnya.
Sementara itu, Ketua
Dewan Pers, Ninik, menyebutkan, bahwa kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers
tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena
penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.
"Dengan adanya
sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan
tentang publikasi konten dan penyiaran berita," sebutnya.
Pada kesempatan itu,
Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan,
bahwa kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada
semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.
"Ada 12 pendekatan
etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri,
integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik,
dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,"
bebernya.
"Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik," pungkasnya. (Humas/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar