BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Dit Lantas Polda Kaltim dan Sat Lantas Polres jajaran melakukan penertiban klanpot brong dan balapan liar secara serentak. Keresahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot brong serta kelompok pemuda yang kerap ugal-ugalan di jalanan menjadi atensi bagi Dit Lantas Polda Kaltim dan Sat Lantas Polres jajaran.
Menindaklanjuti hal
tersebut, Dit Lantas Polda Kaltim dan Sat Lantas Polres jajaran melakukan
penyuluhan kepada para penjual knalpot brong di wilayah Kaltim, agar tidak
menjual lagi knalpot brong, kalau masih ada agar disembunyikan atau dimusnahkan
karena melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, hal ini bisa
diterima dengan baik oleh penjual knalpot brong.
Tak hanya itu, personel Dit Lantas dan Sat Lantas Polres jajaran juga menghampiri para pengemudi sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong agar dilepas dan tidak dipakai kembali, karena melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, dan disuruh membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan menggunakan knalpot brong lagi, diketahui orang tua wali dan bisa diterima dengan baik oleh pengemudi/pelanggar.
Aktivitas kelompok
pemuda yang kerap ugal-ugalan di jalanan sangat meresahkan masyarakat bahkan
membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, petugas Lantas pada saat patroli memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada komunitas motor untuk tidak melakukan balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Dit Lantas dan Sat Lantas
Polres jajaran juga melakukan giat peneguran secara lisan dan tertulis terhadap
anak-anak yang sedang melaksanakan balap liar di jalan, karena dapat mengganggu
dan membahayakan pengguna jalan yang lain dan melanggar undang-undang lalu lintas
dan angkutan jalan, selanjutnya pelanggar disuruh membuat surat pernyataan
bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan diketahui oleh orang tua wali
dan kepala sekolahnya.
"Diharapkan kepada seluruh pengguna sepeda motor demi kenyamanan warga agar tidak mengunakan knalpot brong, selain itu juga mari saling menjaga keselamatan dengan tidak melakukan balapan liar," imbau Dir Lantas Polda Kaltim, Kombes Pol. Sonny Irawan S.IK, MH. (Humas/Tun)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar