Minggu, 05 Februari 2023

Calo SIM Di Satpas Polres Metro Depok Masih Bebas Berkeliaran, Diduga Petugas Tutup Mata


DEPOK - wartaexpress.com -
Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan A di Bagian Satpas Satlantas Polres Metro Depok masih terbilang mahal dan terindikasi ada dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum calo yang tidak bertanggungjawab.

Salah satu warga masyarakat asal Cinere, yang enggan namanya dipublikasikan kepada media mengatakan, bahwa dirinya harus membayar biaya penerbitan SIM A sebesar Rp. 550 ribu oleh seorang oknum calo yang mengaku bisa menggunakan jalur ekspres.

”Ia, saya dihampiri oleh seorang laki-laki paruh baya langsung mengatakan ‘mau dibantu bisa langsung jadi tinggal foto’, namun setelah saya tanya berapa biayanya oknum tersebut mengatakan sejumlah uang yang bagi saya terbilang sangat tinggi,” ungkapnya, Rabu (1/2/2023).

Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sangat jelas biaya pembuatan SIM A baru sebesar Rp. 120 ribu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polri agar stop tentang pungli.

Arahan itu diunggah melalui akun Instagram Devis Humas Polri @Divisihumaspolri, stop pungli dan meraih kembali kepercayaan masyarakat.

Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, salah satu petugas Satpas Polres Metro Depok bernama Hamim mengatakan, bahwa nanti kita akan kroscek dulu kebenarannya sesuai dengan suara.

"Siap bang, perlu dipastikan dulu ya bang soalnya isi rekamannya tidak menyebutkan kata-kata Polres Depok atau yang lain," ungkap Hamim.

Belum ada keterangan resmi dari Kasat Lantas Polres Metro Depok, dikarenakan menurut keterangan Hamim, Kasat Lantas sedang ada giat lain. (Rls/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....