SERANG - wartaexpress.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo merealisasikan satu aplikasi Polri yang disebut Super App Presisi Polri. Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam portal satu data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan Kepolisian.
Dalam aplikasi Super
Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama Kepolisian yang dapat diakses
masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat,
pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang, hingga
informasi mengenai Pos Polisi.
“Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari Kepolisian terlebih Aplikasi Super App Presisi ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” ucap Kabid TIK Polda Banten, Kombes Pol Dedi Ardiyanto saat ditemui pada Kamis (16/02).
Adapun langkah-langkah
menggunakan aplikasi tersebut, pertama masyarakat diminta untuk mendownload
aplikasi terlebih dahulu di Playstore ataupun App Store. Ke dua, membuka
aplikasi dan registrasi. Ke tiga, masyarakat memilih layanan yang akan dituju
dan ikuti petunjuk selanjutnya yang tertera layanan. Langkah berikutnya,
masyarakat nanti mendapatkan bukti laporan yang diinginkan kemudian langsung
bisa diprint secara mandiri atau dicetak di rental komputer terdekat.
Sebagai informasi,
Aplikasi Super App Presisi dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada
masyarakat melalui media online. "Kami mengajak masyarakat untuk
mendownload Aplikasi Super App Presisi yang mana ini adalah salah satu cara
untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait Kepolisian,"
terang Dedi.
Gambaran tentang
aplikasi Super App Presisi secara sederhananya menjadi penyatuan manajemen
berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan Kepolisian. “Bid TIK Polda Banten akan terus berupaya untuk mensosialisasikan aplikasi ini dengan harapan semakin banyak masayarakat yang menggunakan Aplikasi Super App Presisi ini, sehingga dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara mudah,” tutup Dedi. (Bidhumas/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar