KAPUAS HULU - wartaekspres - Penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan, Serda Asi Babinsa Martinus, Koramil 1206-05/Embaloh Hulu bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Embaloh Hulu hari Selasa kemarin, mensosialisasikan Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 57 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan di Desa Martinus dan Desa Banua Ujung, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (9/9/20).
Selain mensosialisasikan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tersebut, Serda Asi
bersama tim gugus tugas juga memberikan imbauan dengan memasang pamflet.
Pada kesempatan tersebut, Serda Asi menuturkan, agar masyarakat sadar bahwa
Kapuas Hulu sekarang ini bukan lagi zona hijau atau bebas Covid-19, sampai saat
ini sesuai data dari Dinkes sudah ada 47 orang yang terkonfirmasi positif
Covid-19. "Hal ini bukan merupakan gurauan atau hanya sekedar rekayasa,
ini fakta real dilapangan," tegas Serda Asi.
“Kami rasa, dengan cara ini cukup efektif dalam menyampaikan pesan karena pamflet yang ditempel di tempat-tempat strategis dapat dibaca langsung oleh warga, sehingga pencegahan penyebaran Virus Corona dapat diantisipisi oleh khalayak banyak orang,” harap Serda Asi. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar