PONTIANAK - wartaekspres - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK, MM, memberikan jawaban tegas atas laporan dugaan terjadinya pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Pontianak Kota.
Ditemui wartawan di Polresta Pontianak Kota, Kapolresta membenarkan adanya
laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan salah satu oknum anggota
Polresta Pontianak Kota.
"Benar adanya laporan terkait dengan dugaan perbuatan cabul yang
dilakukan oleh oknum anggota Polresta Pontianak Kota yang saat ini sedang kami
dalami, dan oknum yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses
pemeriksaan, sesaat setelah adanya laporan atau tepatnya malam itu juga
langsung kami amankan," terang Komarudin.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol Komarudin, S.IK, MM, menambahkan, bahwa
kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban, dimana sampai sore hari
anaknya belum kembali ke rumah, kemudian dicari dan bertemu dengan rekan yang
kebetulan pergi berboncengan bersama korban menuju Kota Pontianak, dan tak lama
diketahui oleh orang tuanya bahwa anaknya sedang bersama oknum anggota Polresta
Pontianak Kota.
"Berdasarkan laporan tersebut kami langsung tindak lanjuti dengan
melakukan pemeriksaan yang sampai dengan saat ini, proses tersebut masih
berjalan, dan korban juga langsung dimintakan visum. Oleh karenanya kembali
kami tegaskan bahwa laporan tersebut kami tindaklanjuti, dan saya pastikan
proses tersebut akan betjalan secara transparan dan profesional," tambah
Komarudin.
"Saat ini yang bersangkutan juga sedang menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran dan atau kode etik profesi dan yang bersangkutan sudah kami amankan terhitung sejak saat dilaporkan atau tepatnya sejak Selasa malam lalu," tutup Kapolresta Pontianak Kota. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar