Jumat, 17 April 2020

Terkait Dana Publikasi Raib, AKW Labusel Desak Kejari Periksa Sekdakab Labuhanbatu Selatan


LABUSEL - wartaekspres - Akibat ketidak jelasan dana publikasi tahun 2018 -2019. Aliansi Komunikasi Wartawan (AKW) Labusel mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Pemkab Labuhanbatu Selatan, tetapi belum juga dapat penjelasan dari pihak Pemkab, sehingga masalah ini sampai ke ranah Kejaksaan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Menurut AKW Labusel ada indikasi untuk memperlambat dugaan kasus korupsi di Humas Protokoler Pemkab Labusel terkait dengan dana publikasi media.
Berawal pada tahun 2018 sejumlah awak media sudah mulai curiga terkait dengan dana publikasi media massa yang tidak jelas tersebut, hingga pada tahun 2019 dana publikasi media massa tidak ada dibayarkan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sumatera Utara.
Namun pada akhirnya di tahun 2020 dana publikasi pemberitaan media massa tidak lagi dianggarkan oleh Pemkab Labuhanbatu Selatan karena adanya temuan pemborosan terkait dana publikasi oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK RI) Cabang Sumatera Utara.
Setelah mendapat keputusan kesepakatan bersama AKW Labusel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Labusel sampai dua jilid, dan menggelar aksi di halaman Kantor Kejari Labusel, Jalan Istana Kotapinang.
Dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan, AKW Labusel meminta Kejari Labusel untuk memanggil Sekdakab Zulkifli, S.IP, terkait dugaan raibnya dana publikasi media massa, sekaligus menyerahkan data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Sumatera Utara.
AKW Labusel pun menyurati Kejari Labuhanbatu Selatan pada tagggal 04 Maret 2020, yang bertujuan agar Kejari Labuhanbatu Selatan memeriksa Sekdakab Labusel, Zulkifli, S.IP, terkait dugaan raibnya dana publikasi media massa, serta melampirkan LHP BPK RI Nomor 53.C/LHP/XV lll.MDN/05/2019 tertanggal 13 Mei 2018.
Ketua AKW Labusel, Porkot Pulungan, saat dikonfirmasi di Kota Pinang pada tanggal 16 Maret 2020, mengatakan, bahwa meminta Kejari Labuhanbatu Selatan agar memeriksa Sekdakab, Zulkifli, S.IP, terkait dugaan raibnya dana publikasi.
Porkot juga menyampaikan, bahwa kita meminta agar hukum di negara ini harus ditegakkan seadil-adilnya. “Harapan kita, agar Kejari Labusel harus berani memanggil dan memeriksa Sekdakab Labusel, jika Kejaksaan benar-benar memeriksa Sekda, mungkin masih banyak lagi dugaan anggaran daerah yang disinyalir tidak jelas, bukan hanya dana publikasi media saja," jelasnya.
Sementara Khairuddin Nasution selaku Sekretaris Labusel saat dikonfirmasi di tempat terpisah, juga mengatakan hal yang sama. "Kita berharap agar penegak hukum konsekuen serta serius dalam menangani sejumlah dugaan korupsi, mungkin Kabupaten Labusel akan bersih dari yang namanya korupsi, kita juga akan mendesak Kejari Labusel agar secepatnya memeriksa Sekda," tegasnya.
Lebih lanjut lagi Khairuddin menjelaskan, bahwa sejumlah awak media di Labusel ini cukup efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, dan anggaran tersebut telah dianggarkan di DPRD Kabupaten Labusel. Namun, disinyalir Sekdakab Humas Protokoler Pemkab Labuhanbatu Selatan tidak transparan terkait dana publikasi media massa itu.
“Bahkan Sekda pernah mengatakan, akan memperbaiki hal tersebut ke depannya, malah semakin dihilangkan, kita sudah melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Labusel sampai dua kali, namun hasilnya nihil,” jelasnya.
Dalam hal tersebut diharapkan kepada Kejari Labuhanbatu Selatan agar dapat menyelesaikan kasus ini, sebab wartawan merupakan pilar ke empat dalam pembangunan bangsa. (Hendra Sitorus)

1 komentar:

  1. ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
    menangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D

    BalasHapus

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....