GUNUNGSITOLI - wartaekspres - Pemerintah Kota
Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar konsolidasi Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) se-Kota Gunungsitoli. Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas PMDK Kota
Gunungsitoli itu berlangsung hikmat di Aula Lantai ll Kantor Walikota
Gunungsiotoli, Jalan, Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Senin
(7/10/2019).
Dalam kata sambutannya, Sekda Kota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega Agus
mengatakan, bahwa konsolidasi merupakan tahapan dari pemilihan pengurus BPD yang
dilakukan secara demokratis, sistematis dan terkoordinir.
"Saya berharap, BPD dapat menjalankan tupoksi kerjanya dalam
penyelenggaraan pemerintah desa. Baik itu sebagai aparat desa, maupun
bersinergi dengan Kades untuk mensejahterakan masyarakat melalui ABPDes, serta
mampu menciptakan kemakmuran masyarakat," ujar Sekda.
Selain itu, lanjut Sekda, BPD diharapkan menghimpun dan menyalurkan
aspirasi masyarakat desa, serta mengawasi kinerja Kepala Desa sebagaimana
tercantum dalam Pasal 46 Permendagri tentang pendampingan, monitoring dan
evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsinya
masing-masing. Karena BPD dan Kepala Desa memiliki variabel berbanding lurus
terhadap optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk kualitas
pelaksanaan APBDes bagi masyarakat desa," kata Sekda. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar