KAPUAS HULU - wartaekspres - Jajaran Satgas
Pamtas Yonif Raider 301/PKS, berhasil mengamankan 975 botol dan kaleng miras
saat melaksanakan Sweeping di Pos Pamtas RI-Malaysia dan Patroli di jalur-jalur
ilegal selama bulan Ramadhan.
Sweping dan patroli
dilaksanakan guna mencegah peredaran miras di wilayah perbatasan sekaligus
untuk menghormati bulan suci yang penuh dengan berkah. Hal ini disampaikan
Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS Letkol Inf Andi Hasbullah di Pos Kotis Nanga
Badau, Kab. Kapuas Hulu, Sabtu (1/6/19).
"Kegiatan
Patroli dan Sweeping adalah salah satu upaya Satgas Pamtas untuk mencegah
peredaran Minuman Keras (miras) yang masih marak terjadi di wilayah
perbatasan," ujar Dansatgas.
Menurut Dansatgas, bahwa
jalur perbatasan seakan menjadi surga bagi para pelaku pemasok miras yang tidak
dilengkapi dengan kelengkapan surat ijin, berbagai macam cara yang dilakukan
para pemasok miras agar dapat melewati jalur perbatasan Indonesia. Peredaran miras
dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat perbatasan, dan mengganggu
situasi keamanan yang sudah kondusif di wilayah perbatasan.
Selanjutnya Dansatgas
menuturkan, bahwa ratusan miras yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas
Yonif R 301/PKS membuktikan bahwa peredaran Miras masih marak terjadi, oleh karena
itu seluruh personel Satgas harus tetap fokus pada tugas pokok untuk mencegah
dampak buruk dari peredaran miras itu sendiri.
"Ini sudah
menjadi atensi kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat miras,
termasuk masalah penyelundupan lintas batas negara. Saat ini barang tersebut
telah diamankan di Pos Kotis dan selanjutnya akan dilaporkan ke Komando
atas," ungkap Dansatgas.
Miras memiliki dampak
negatif yang sangat besar dan mengancam rusaknya generasi muda di Indonesia,
dan semoga di Ramadhan kali ini merupakan waktu untuk kita mengisi kegiatan
positif dengan mengharap Ridho Allah SWT, imbuh Dansatgas.
"Semoga Allah
SWT membimbing kita menjadi makhluk yang beriman sejak awal hingga akhir
Ramadhan. Dengan harapan dampak buruk dari maraknya miras yang beredar tidak
sampai merusak generasi muda, sehingga dapat mewujudkan generasi muda yang
berkualitas di bulan-bulan berikutnya," ujar Dansatgas mengakhiri.
Adapun merk minuman
keras yang diamankan di Pos Kotis antara lain, 720 kaleng bermerk Kingway, 100
botol merk Benson, 72 kaleng merk Bir Snow, 59 botol merk Lemon Gin, 24 botol
merk Brandi. (Rls/danil)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar