BREBES – wartaekspres - Salah satu calon
Kades beserta relawan di Desa Rajawetan Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes,
Jawa Tengah, mengajukan penolakan serta permintaan penangguhan penetapan hasil
kemenangan calon terpilih atas dasar dugaan money
politic. Surat dari calon Kades nomor urut 1, Tuti Setianingsih (1.006
suara) telah diterima Panitia Pilkades yang diketuai Iwantoro, di balai desa.
Dibenarkan Iwantoro, bahwa pihaknya telah menerima aspirasi berupa gugatan
kepada calon terpilih nomor urut 5, Suparjo (1.010 suara), dengan beberapa
bukti kecurangan Pilkades, yaitu dengan mempengaruhi calon pemilih atau DPT
(Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 3.034 orang, melalui imbalan sejumlah uang,
Selasa (18/6/2019).
Untuk DPT sebanyak 3.034 orang tersebut, diperoleh suara sah sebanyak 2.495
orang dan tidak sah 25 orang. Untuk jumlah pemilih hadir adalah 2.520 orang
sedangkan tidak hadir 514 pemilih.
Calon nomor 5, dinilai penggugat menyalahi Peraturan Bupati (Perbup) Brebes
Nomor 11 Tahun 2019, tentang Pilkades serentak.
Gugatan tersebut juga mengacu pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2015 yang
direvisi Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, Perda nomor 6 Tahun 2015 Serta Perbup
Nomor 074 tahun 2015 tentang pelaksanaan dalam Pilkades memberikan 3 tenggat
waktu untuk mengajukan keberatan. Mengacu pada peraturan-peraturan
tersebut, calon yang kalah diberikan tenggat waktu 3 hari guna mengajukan
keberatan pasca pemilihan terlaksana (17-19).
Sementara diterangkan Danramil 09 Tonjong, Kodim 0713 Brebes, Kapten
Infanteri Suwardi, bahwa sehari sebelum pemilihan (15/6), telah ditandatangani
lembar berita acara kesepakatan 5 Kades bersama panitia, yang disaksikan Tim
Monitoring Muspika atas temuan tersebut, supaya tidak ada lagi gugatan pasca
pengumuman. Pasca pencoblosan oleh masyarakat (16/6), semua saksi dari 5 calon
Kades juga telah menandatangani hasil perolehan suara, namun tetap ada gugatan.
“Untuk dugaan money politic yang
dilakukan oleh calon terpilih, sebetulnya permasalahan sudah diselesaikan
(15/6),” ungkapnya.
Ditambahkannya,
dari laporan tersebut, kondisi Kamtibmas sampai saat ini masih aman dan
kondusif serta terus mendapatkan pengamanan dan pemantauan dari Babinsa serta
anggota Polsek. Pilkades yang telah terselenggara (16/6) lalu, merupakan salah
satu pesta demokrasi rakyat Brebes serentak gelombang I tahun 2019 di 17
kecamatan. (Aan/Brebes)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar