SERANG - wartaexpress.com - Terhitung mulai tanggal 15 September 2022 kemarin, Polres Serang secara resmi melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung II Tahun 2022, di wilayah hukum Polres Serang, Jumat, (16/09/2022).
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria melalui Kasat Binmas Polres Serang, AKP Tata Sutara mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi Binakusuma ini dilaksanakan dalam rangka penanggulangan aksi premanisme, penjualan miras dan penyakit masyarakat lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Serang.
“Untuk waktu dan
pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai dari kemarin, Kamis (15/09) dan akan
kita laksanakan selama 14 hari ke depan, sehingga rasa aman dan kondusif akan
terwujud di wilayah hukum Polres Serang,” kata Kasat Binmas.
Lebih lanjut Kasat
Binmas mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma ini kita juga
melibatkan jajaran Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Serang, sehingga
nanti dalam pelaksanaannya dapat berjalan maksimal.
Kasat Binmas menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, prostitusi, penjualan miras dan lain sebagainya. “Agar dapat memberikan informasi kepada Kepolisian yaitu dengan melaporkan ke nomor Layanan Polisi 110,” tutupnya. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar