RAJA AMPAT - wartaexpress.com - Ruang Sidang DPRD Raja Ampat dijadikan ruang lawak untuk membuat lelucon oleh pemuda pendemo, selain tak menghargai undangan, sesama pendemo tak saling mengetahui padahal satu ruangan, bahkan lebih miris karena tidak beretika, seorang pentolan pendemo menggunakan kacamata hitam mengikuti rapat, masih berwibawa kah DPRD Raja Ampat?
Lembaga legislatif DPRD
Raja Ampat memfasilitasi pertemuan antara pendemo dan Pemerintah Daerah Kabupaten
Raja Ampat, sebagai respon atas aksi yang dilakukan pendemo sebanyak dua kali
di DPRD dan Pemda Raja Ampat. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat terhormat
DPRD Raja Ampat, Jumat (23/09/2022).
Namun sayangnya
pertemuan yang berwibawa ini dinodai oleh sikap para pendemo yang tidak beretika
dan penuh lelucon-lelucon yang dinilai menurunkan wibawa DPRD Raja Ampat
sebagai lembaga perwakilan rakyat, ruangan sidang yang terhormat terkesan
menjadi ruang lawak.
Pendemo dinilai tak
menghargai undangan DPRD Raja Ampat dan kehadiran pemerintah karena datang
terlambat, pertemuan yang direncanakan jam 10.00 WIT, harus dimulai pukul 11.00
WIT, dan harus berkahir jam 11.50 WIT karena Sholat Jumat.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pembicara, AD menyatakan, bahwa pertemuan ini bukan pendemo yang mengundang, dan keterlambatan mereka terjadi karena mereka harus mengurus hal-hal yang penting. Sementara dalam aksinya pendemo meminta jawaban pemerintah atas tuntutannya, Kamis (22/09/2022).
Menanggapi tuntutan
pendemo dan undangan DPRD, Pemerintah Daerah Raja Ampat langsung hadir dipimpin
Sekda bersama Sekretaris Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala BPMK dan Staf serta
Kabag. Hukum, namun pendemo mengutamakan urusan lain sehingga menimbulkan
tafsiran lain. Kenapa memaksa pihak pemerintah tapi segan hadiri rapat di DPRD,
demo untuk apa dan siapa yang menyuruh demo?.
AD juga dinilai sangat
tidak beretika dan tidak ditegur oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD,
Reynold Bula. Pasalnya, sejak pembukaan rapat, AD menggunakan kacamata hitam
baik ketika rapat dibuka hingga diberikan kesempatan kepada juru bicara
perwakilan pendemo. AD juga ketika berbicara tak melepaskan kacamata hitam
namun hanya dinaikkan ke kepala, sangat tidak etis, tidak menggambarkan adat
dan budaya Raja Ampat.
Tak hanya itu, juru
bicara pendemo, EM, tak tahu harus bicara apa karena yang ditugaskan untuk
bicara belum hadir, sementara AD dan JS, sudah ada di belakangnya, sehingga
peserta yang hadir terlihat senyum-senyum karena lucu. EM juga menyebut Kepala
Bapeda dalam pembukaan pembicaraannya, tapi nayatanya Kepala Bapeda tak hadir.
“Saya minta maaf
sebesar-besarnya, karena teman-teman saya sebagian tidak hadir, ada dua orang
urusan mendesak harus ke Sorong, kemudian juga ada beberapa orang yang ada di
Waisai tapi tidak bisa hadir, saya tidak tahu apa kesibukannya, saya di sini
tidak bisa bicara terlalu terperinci karena teman-teman yang punya bagian itu
tidak hadir,“ ujarnya.
Setelah diberi tahu
oleh peserta lain, EM pun meminta maaf. “Oh ya, minta maaf, ternyata teman saya
dua baru hadir, mungkin saya langsung undang, salah satu teman saya yang nanti
mengajukan beberapa pertanyaan mengenai tuntutan kami, teman yang dimaksud
adalah JS dan AD, yang kemudian juga menunjuk HD yang sedang bersama di kursi
perwakilan peserta,” tambahnya.
Pendemo seperti sedang
bermain akrobat dalam ruang sidang DPRD, datang terlambat tak merasa
mengundang, sebagai juru bicara tak siap bertanya dan tidak mengetahui teman
lainnya di dalam ruangan, mereka pun saling menolak dalam bertanya, bahkan
berkacamata hitam tanpa ditegur pimpinan rapat.
Aksi demo pemuda dan
mahasiswa yang bertujuan untuk membangun demokrasi dan penegakkan hukum demi
kemajuan Raja Ampat, tapi sayangnya tak beretika dan jadi ruang lawak, serta
tidak menghormati pimpinan DPRD dan pemerintah. Hadir pada pertemuan tersebut,
Ketua, Ketua I dan Sekwan DPRD Raja Ampat, sementara dari Pemda hadir Sekda,
Sekretaris Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala BPMK dan staf serta Kabag. Hukum.
Tuntutan pendemo telah dijawab oleh Sekda Raja Ampat, DR. Yusuf Salim, M.Si, dengan memberikan penjelasan dasar-dasar hukum yang berlaku dan proses keuangan yang terjadi, dan disambut tepuk tangan pendemo. (Joris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar