Sabtu, 24 September 2022

Ruang Sidang Jadi Arena Lawakan Pendemo, Dimana Wibawa DPRD Raja Ampat


RAJA AMPAT - wartaexpress.com -
Ruang Sidang DPRD Raja Ampat dijadikan ruang lawak untuk membuat lelucon oleh pemuda pendemo, selain tak menghargai undangan, sesama pendemo tak saling mengetahui padahal satu ruangan, bahkan lebih miris karena tidak beretika, seorang pentolan pendemo menggunakan kacamata hitam mengikuti rapat, masih berwibawa kah DPRD Raja Ampat?

Lembaga legislatif DPRD Raja Ampat memfasilitasi pertemuan antara pendemo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, sebagai respon atas aksi yang dilakukan pendemo sebanyak dua kali di DPRD dan Pemda Raja Ampat. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat terhormat DPRD Raja Ampat, Jumat (23/09/2022).

Namun sayangnya pertemuan yang berwibawa ini dinodai oleh sikap para pendemo yang tidak beretika dan penuh lelucon-lelucon yang dinilai menurunkan wibawa DPRD Raja Ampat sebagai lembaga perwakilan rakyat, ruangan sidang yang terhormat terkesan menjadi ruang lawak.

Pendemo dinilai tak menghargai undangan DPRD Raja Ampat dan kehadiran pemerintah karena datang terlambat, pertemuan yang direncanakan jam 10.00 WIT, harus dimulai pukul 11.00 WIT, dan harus berkahir jam 11.50 WIT karena Sholat Jumat.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pembicara, AD menyatakan, bahwa pertemuan ini bukan pendemo yang mengundang, dan keterlambatan mereka terjadi karena mereka harus mengurus hal-hal yang penting. Sementara dalam aksinya pendemo meminta jawaban pemerintah atas tuntutannya, Kamis (22/09/2022).

Menanggapi tuntutan pendemo dan undangan DPRD, Pemerintah Daerah Raja Ampat langsung hadir dipimpin Sekda bersama Sekretaris Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala BPMK dan Staf serta Kabag. Hukum, namun pendemo mengutamakan urusan lain sehingga menimbulkan tafsiran lain. Kenapa memaksa pihak pemerintah tapi segan hadiri rapat di DPRD, demo untuk apa dan siapa yang menyuruh demo?.

AD juga dinilai sangat tidak beretika dan tidak ditegur oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua  I DPRD, Reynold Bula. Pasalnya, sejak pembukaan rapat, AD menggunakan kacamata hitam baik ketika rapat dibuka hingga diberikan kesempatan kepada juru bicara perwakilan pendemo. AD juga ketika berbicara tak melepaskan kacamata hitam namun hanya dinaikkan ke kepala, sangat tidak etis, tidak menggambarkan adat dan budaya Raja Ampat.

Tak hanya itu, juru bicara pendemo, EM, tak tahu harus bicara apa karena yang ditugaskan untuk bicara belum hadir, sementara AD dan JS, sudah ada di belakangnya, sehingga peserta yang hadir terlihat senyum-senyum karena lucu. EM juga menyebut Kepala Bapeda dalam pembukaan pembicaraannya, tapi nayatanya Kepala Bapeda tak hadir.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya, karena teman-teman saya sebagian tidak hadir, ada dua orang urusan mendesak harus ke Sorong, kemudian juga ada beberapa orang yang ada di Waisai tapi tidak bisa hadir, saya tidak tahu apa kesibukannya, saya di sini tidak bisa bicara terlalu terperinci karena teman-teman yang punya bagian itu tidak hadir,“ ujarnya.

Setelah diberi tahu oleh peserta lain, EM pun meminta maaf. “Oh ya, minta maaf, ternyata teman saya dua baru hadir, mungkin saya langsung undang, salah satu teman saya yang nanti mengajukan beberapa pertanyaan mengenai tuntutan kami, teman yang dimaksud adalah JS dan AD, yang kemudian juga menunjuk HD yang sedang bersama di kursi perwakilan peserta,” tambahnya.

Pendemo seperti sedang bermain akrobat dalam ruang sidang DPRD, datang terlambat tak merasa mengundang, sebagai juru bicara tak siap bertanya dan tidak mengetahui teman lainnya di dalam ruangan, mereka pun saling menolak dalam bertanya, bahkan berkacamata hitam tanpa ditegur pimpinan rapat.

Aksi demo pemuda dan mahasiswa yang bertujuan untuk membangun demokrasi dan penegakkan hukum demi kemajuan Raja Ampat, tapi sayangnya tak beretika dan jadi ruang lawak, serta tidak menghormati pimpinan DPRD dan pemerintah. Hadir pada pertemuan tersebut, Ketua, Ketua I dan Sekwan DPRD Raja Ampat, sementara dari Pemda hadir Sekda, Sekretaris Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala BPMK dan staf serta Kabag. Hukum.

Tuntutan pendemo telah dijawab oleh Sekda Raja Ampat, DR. Yusuf Salim, M.Si, dengan memberikan penjelasan dasar-dasar hukum yang berlaku dan proses keuangan yang terjadi, dan disambut tepuk tangan pendemo. (Joris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....