Sabtu, 24 September 2022

Kantongi Sabu, Pria Asal Lebakwangi Ini Tak Berkutik Saat Dicokok Satresnarkoba Polres Serang


SERANG - wartaexpress.com -
Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang kembali mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan nakoba jenis sabu, pada Kamis (22/9/2022).

Pria asal Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang ini, tak bisa berkutik saat petugas mendapati barang bukti narkotik jenis sabu di saku kantong celananya saat dilakukan penggeledahan.

Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Michael K. Tendayu, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka, kata AKP Michael, ditangkap oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang di wilayah Kampung Astana, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten Kamis sore kemarin.

"Benar, satu terduga tersangka berinisial BB (39) berhasil kita amankan Kamis sore kemarin," kata AKP Michael, Sabtu (24/9/2022).

Michael menjelaskan, bahwa selain mengamankan BB, Unit 2 yang dipimpin oleh Ipda Rian Jaya Suprana beserta tim, juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka.

"Dari tersangka BB petugas mengamankan, 1 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.380 gram, 1 unit timbanban digital, 1 bungkus plastik klip dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam," jelasnya.

Sementara, lanjut Michael, dari keterangan tersangka, barang haram tersebut ia beli dari seseorang berinisial UC, yang mana rencananya narkotika jenis sabu tersebut akan dijual kembali (diedarkan-red) oleh tersangka (BB).

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BB kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 Ayat (1) UU-RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tadansnya. (Humas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....