Senin, 19 September 2022

Kedapatan Miliki Sabu, MS Pria Asal Kota Serang Diciduk Satresnarkoba Polres Serang


SERANG - wartaexpress.com -
Jajaran Satresnarkoba Polres Serang kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Kamis (15/9/2022) malam di wilayah Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Sarang, Banten.

"Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Serang," kata Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Michael K. Tendayu, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, tersangka MS alias BR berhasil diamankan di wilayah Linkungan Cidadap, Kelurahan Cipocok Jaya pada Kamis malam. “Dimana saat dilakukan penggeledahan oleh petugas pada tersangka kedapatan memiliki narkoba jenis sabu,” ujar Michael.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari D yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," terangnya.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU-RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa dalam penangkapan yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti 1 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk Xiomi.

Sebelumnya, Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Rian Jaya Surana, mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya transaksi jual beli narkoba, dan hasil penyelidikan yang dilakukan, MS alias BR berhasil diamankan. (Humas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....