CILEGON - wartaexpress.com - Operator dan pengusaha di Pelabuhan Merak yang terdiri dari Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) serta Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) Merak, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Selasa (20/09/2022).
Unjuk rasa yang digelar
sekitar pukul 10.00 WIB itu, bertujuan untuk mendesak Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) agar segera menetapkan wacana kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan
Merak-Bakauheni, imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Gapasdap, Merak, meminta kepada pemerintah agar segera menaikan tarif
angkutan penyeberangan, paling lambat hingga tiga hari ke depan.
Ketua DPC Gapasdap, Togar Napitupulu menejelaskan, bahwa kenaikan tarif diajukan pihak Gapasdap sebesar 19,5 persen dari tarif penyeberangan penumpang saat ini, sebagai penyesuaian atas kenaikan harga BBM untuk mencegah terganggunya operasional kapal yang melayani penumpang di lintasan Merak-Bakauheni.
Kenaikan harga Solar
dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.800 per liter, kini membebani pengusaha
kapal.
Terlebih sebelumnya,
para pengusaha kapal penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheuni masih belum
stabil akibat dilanda pandemi Covid-19 yang saat ini juga masih berlangsung.
Togar juga menyebut,
bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya membuat biaya operasional menjadi
membengkak, tetapi juga dapat berimbas pada biaya komponen operasional kapal.
"Dengan adanya
kenaikan BBM kami langsung meminta, agar dilakukan penyesuaian tarif
penyeberangan, karena kalau tidak akan mengganggu kestabilan operasional
kapal-kapal. Kalau untuk hitungannya yang sudah kami dengar dari DPP itu 19,5
persen. Artinya penyesuaian dari HPP yang lama terhadap yang sekarang termasuk
dengan kenaikan BBM itu 19,5 persen," kata Togar.
Sementara terpisah,
Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Hanjar Dwi Antoro menyatakan, bahwa pihaknya
telah menyerap aspirasi pelaku operator kapal terkait kenaikan tarif
penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni tersebut.
“Kenaikan tarif itu
sementara disusun oleh Kemenhub, nanti kalau sudah ada kepastian baru kami
informasikan. Tugas kami di lapangan hanya mensosialisasikan dan mengawasi,”
ujarnya.
Selanjutnya Hanjar mengatakan usai menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa, bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi para operator kapal tersebut ke Kemenhub. “Saya teruskan ke Jakarta,” tandasnya. (Rls/Cecep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar