Jumat, 23 September 2022

Cegah Amuk Massa, Polsek Cikande Amankan Diduga Pelaku Bobol Kontrakan


SERANG - wartaexpress.com -
Polsek Cikande mengamankan berinisial D (41), warga Kosambi, Tangerang, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (bobol kontrakan) di Kp. Kaman Sari RT. 002/005, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (23/9/2022).

Tindakan Kepolisian tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang telah mengerumuni terduga pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh korban dibantu warga.

Kapolsek Cikande, Kompol Indra Feradinata, SH, S.IK, MH, melalui Panit 1 Reskrim, Ipda Arifin Simbolon, SH, menuturkan, bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

“Tadi siang kami membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Cikande untuk kepentingan penyidikan,” ujar Ipda Arifin Simbolon.

“Selain itu, langkah ini kami lakukan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan terburuk, seperti amukan massa atau lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tambahnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Polsek Cikande untuk kepentingan penyidikan. (Humas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....