SERANG - wartaexpress.com - Polsek Cikande mengamankan berinisial D (41), warga Kosambi, Tangerang, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (bobol kontrakan) di Kp. Kaman Sari RT. 002/005, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (23/9/2022).
Tindakan Kepolisian
tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang telah mengerumuni
terduga pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh korban dibantu
warga.
Kapolsek Cikande,
Kompol Indra Feradinata, SH, S.IK, MH, melalui Panit 1 Reskrim, Ipda Arifin
Simbolon, SH, menuturkan, bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan tersebut
merupakan langkah preventif Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang dapat
mengganggu situasi Kamtibmas.
“Tadi siang kami
membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Cikande untuk kepentingan
penyidikan,” ujar Ipda Arifin Simbolon.
“Selain itu, langkah
ini kami lakukan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan terburuk, seperti
amukan massa atau lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,”
tambahnya.
Hingga saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Polsek Cikande untuk kepentingan penyidikan. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar