Berbekal Info Dari Bhabinkamtibmas, Reskrim Polsek Cikande Berhasil Amankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi
SERANG - wartaexpress.com - Polsek Cikande berhasil mengamankan diduga pelaku pembuang jasad bayi perempuan di dalam tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (23/9/2022).
Penangkapan terhadap
pelaku pembuang jasad bayi ini atas kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas
desa setempat yaitu Desa Tambak, Brigpol Aris S, bersama Unit Reskrim Polsek
Cikande.
Berbekal informasi dari
Bhabinkamtibmas, bersama Unit Reskrim Polsek Cikande dipimpin Ipda Arifin
Simbolon, SH, berhasil mengetahui identitas dan langsung mengamankan pelaku
pembuang jasad bayi tersebut.
Pelaku yang merupakan
ibu kandung dari bayi tersebut berinisial AMS berusia 19 tahun asal Kecamatan
Cempaka, Kabupaten Oku Timur, dan saat ini sudah berada dalam penahanan di
Polres Serang.
Kapolsek Cikande,
Kompol Indra Feradinata, SH, S.IK, MH, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Pelaku pembuang bayi sudah diamankan oleh anggotanya dan saat ini sudah
diserahkan ke Polres Serang dan masih terus dilakukan pendalaman terhadap motif
dari pembuangan bayi tersebut oleh penyidik Unit PPA Polres Serang.
"Kita sudah
amankan pelaku dan sudah diserahkan ke Polres Serang, saat ini penyidik terus
mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat
Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, digegerkan dengan penemuan
mayat seorang bayi perempuan di buang di dalam tong sampah di lingkungan
Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin pada Jumat (16/9/2022).
Tidak tinggal diam, ada
kejadian pembuangan jasad bayi di desa binaannya, Brigpol Aris S,
Bhabinkamtibmas Desa Tambak mengumpulkan informasi terkait kejadian pembuangan
jasad bayi tersebut.
Informasi didapatkan
Bhabinkamtibmas dari warga sekitar TKP pembuangan jasad bayi, kecurigaan warga
kepada seorang perempuan yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian
temu jasad bayi dan dilihat selalu menggunakan switer tebal, berbekal informasi
tersebut dan dirasa cukup informasi yang terkumpul, Brigpol Aris koordinasi
dengan Unit Reskrim dan melaporkan kepada Kapolsek Cikande.
Tidak menunggu waktu lama, atas perintah Kapolsek Cikande, Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Bhabinkamtibmas secara persuasif berhasil mengamankan pelaku pembuang jasad bayi tersebut, yang sebelum diamankan kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya dan dikuatkan keterangan bidan dari Puskesmas Kibin ada ciri-ciri baru melahirkan. Setelah diamankan kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar