SERANG - wartaexpress.com - Bidpropam Polda Banten berikan pembinaan kepada anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Banten pada Rabu (21/09).
Kegiatan diselenggarakan oleh Bagbinkar Ro SDM Polda Banten, yang dihadiri Kabag Binkar Ro SDM Polda Banten AKBP Atot Irawan, Kasubbag Mutjab Bagbinkar SDM Kompol Dadi Perdana Saputra, Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kaur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Kompol Asep Jamaluddin serta diikuti staf Biro SDM dan anggota Provos Bidpropam Polda Banten.
Dalam Kegiatan tersebut,
Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten diwakili Kaur Gakkum, Kompol Asep Jamaluddin,
memberikan pembinaan. “Berupa sosialisasi tentang Peraturan Disiplin Anggota
Polri, Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri dan Perpol Nomor 07
Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata
Asep.
“Setelah pelaksanaan
sosalisasi kami juga melaksasnakan pemeriksaan perorangan. Pemeriksaan meliputi
seragam Polri beserta atribut dan kelengkapannya, sikap tampang, kelengkapan
surat identitas diri, prilaku, senjata api dinas Polri serta surat
kelengkapan kendaraan," ucap Asep.
Di tempat terpisah, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan, bahwa kegiatan pembinaan dan penegakkan penertiban disiplin tersebut dengan tujuan untuk mencegah pelanggaran disiplin dan juga menindaklanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, sebagaimana perintah Kapolda Banten.
"Pelaksanaan
penegakkan ketertiban dan disipilin anggota Polri dilaksanakan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang
Peraturan Disiplin Anggota Polri serta secara rutin dan terprogram guna
mendisiplinkan personel Polda Banten," jelas Yudho.
Yudho berharap, dengan
adanya pelaksanaan pemeriksaan penertiban disiplin tersebut tidak ada lagi
anggota yang melanggar disiplin. "Hindari pelanggaran sekecil apapun,
tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak
dalam bermedia sosial, tutur kata dan perilaku negatif, tidak bergaya hidup
hedonisme yang dapat mencoreng Institusi Polr serta jaga nama baik citra
Polri," tandas Yudho.
"Semoga dengan kegiatan anggota Polri agar sadar, jauhi perbuatan yang dapat merugikan institusi Polri dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan penuh seksama, ikhlas dan ridho, tindakan tersebut tiada lain adalah demi kebaikan institusi Polri, supaya di mata masyarakat Indonesia dinilai baik," lanjut Yudho.
Di akhir hasil pengecekan terhadap personel tidak ditemukan pelanggaran baik kode etik profesi Polri maupun disiplin anggota Polri. "Pelaksanaan Mitigasi penegakkan penertiban disiplin berjalan aman, tertib lancar dan kondusif," tutup Yudho. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar